Bogor (Lawunews.Com)
Detasemen Polisi Militer III/1 Bogor melaksanakan operasi penegakan dan ketertiban (Gaktib) terhadap personel Makorem 061/Sk, Selasa (18/2).Operasi Gaktib merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap pelanggaran bagi anggota baik TNI maupun PNS dilingkungan TNI.
Sebagai realisasi pelaksanaan kebijakan dari komando atas tersebut, Denpom III/1 Bogor juga melaksanakan operasi gaktib tersebut ke seluruh satuan-satuan yang berada diwilayah tugas Korem 061/Suryakancana.
Pada pelaksanaan operasi gaktib tersebut, dipimpin oleh Kapten Cpm Made dan disaksikan para Kasi Korem serta 10 personel anggota Denpom III/1 Bogor dibantu oleh Provoost Makorem 061/Suryakancana.
Adapun sasaran operasi meliputi kelengkapan administrasi perorangan antara lain Kartu Tanda Prajurit (KTP) TNI, Surat Ijin Jalan, Surat Ijin Mengemudi (SIM) baik SIM C maupun Sim A, serta kelengkapan kendaraan baik roda dua serta roda empat.
Dari hasil operasi tersebut masih ditemukan adanya personel yang tidak memenuhi standar kelengkapan baik administrasi perorangan maupun kelengkapan kendaraan.
Untuk itu anggota yang terdapat tidak dapat menunjukkan kelengkapan tersebut diberikan sanksi berupa teguran dan diwajibkan untuk segera melengkapi.Dalam operasi yang telah dilaksanakan petugas telah memeriksa sebanyak 92 motor roda dua dan 15 unit kendaraan roda empat. (Penrem 061/Sk/Pendam III/Slw/Suparman)
No comments:
Post a Comment