Bogor (Lawunews.Com)
Sebanyak 300 peserta terdiri dari Prajurit dan PNS Jajaran Korem 061/Suryakancana mengikuti penyuluhan hukum dari Tim Penyuluh Kumdam III/Siliwangi bertempat di Aula Makorem 061/Suryakancana Kota Bogor, Kamis (20/3/2014).
Tim Penyuluh Kumdam III/Siliwangi yang memberikan penyuluhan terdiri dari tiga orang, yakni Mayor Chk Suyatno, Kapten Chk Wirya dan Kapten Chk Wiji dengan materi hukum yang disampaikan masing-masing tentang Netralitas TNI, UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, Desersi dan THTI dan PP No.53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS serta Instruktur Panglima TNI Nomor: INS/I/VIII/2008 Tentang Pedoman Netralitas TNI dalam Pemilu. Turut hadir pada kegiatan tersebut Kasrem 061/Suryakancana Letkol Inf Veri Sudijanto Sudin, S.IP, para Kasi Korem serta para pejabat Balak Aju Jajaran Korem 061/Suryakancana.
Danrem 061/Sk Kolonel Inf Eko Margiyono dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kasrem 061/Suryakancana menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim penyuluhan hukum dari Kumdam III/Siliwangi, serta mengharapkan kepada anggota yang hadir untuk menyimak dengan baik apa yang disampaikan tim penyuluh serta mampu mempedomani materi hukum yang disampaikan dalam pelaksanaan tugas.
Diungkapkan Danrem, kegiatan penyuluhan hukum merupakan realisasi dari program kerja Kodam III/Siliwangi TA 2014 bidang Hukum dalam rangka pembinaan satuan guna meningkatkan kinerja serta profesionalisme prajurit.
Salah satu aspek penting dari peningkatan kinerja tersebut menurut Danrem 061/SK adalah para Perwira dan seluruh Prajurit serta PNS di jajaran Korem 061/Suryakancana harus mengerti hukum. Dengan mengerti hukum yang berlaku, diharapkan seluruh anggota bisa menghindari tindak pelanggaran hukum dan disiplin yang akan merugikan diri dan citra satuan. (Penrem 061/Sk dan Pendam III/Slw/Bastian)

No comments:
Post a Comment