Thursday, April 3, 2014

Nota Kesepahaman KPU dan TNI

Puspen TNI (Lawunews.Com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaksanakan Nota Kesepahaman (MoU), di Kantor Pusat KPU Jakarta Pusat, Kamis (3/4/2014). Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko yang didampingi Wakil Kepala Staf Angkatan, para Asisten Panglima TNI dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Mochamad Fuad Basya. 

Penandatanganan MoU tersebut untuk mendapatkan dukungan Alutsista TNI, personel dan sarana prasarana untuk mengirimkan Logistik Pemilihan Umum tahun 2014 ke daerah-daerah yang secara Geografis sulit ke tempat tujuan dan daerah yang rawan keamanan sampai ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

Selain itu, TNI juga akan membantu mengirimkan barang logistik Pemilihan Umum Tahun 2014 ke daerah penerimaan barang sesuai waktu, daerah asal tempat pengiriman, rute, alamat tujuan, tempat penerimaan, jumlah tonase, serta volume logistik Pemilihan Umum Tahun 2014. 

Sementara itu, logistik Pemilu terdiri dari kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk memberi tanda pilih, sampul kertas, tanda pengenal KPPS, tanda pengenal petugas keamanan TPS, tanda pengenal saksi, karet pengikat surat suara, lem/perekat, kantong plastik, ball point, spidol, gembok, formulir untuk berita acara dan sertifikat, stiker nomor kotak suara, tali pengikat alat pemberi tanda pilihan, alat bantu tunanetra, Daftar Calon Tetap (DCT), Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Panglima TNI dalam sambutannya menyampaikan keterlibatan TNI dalam membantu KPU, khususnya dalam mendistribusikan logistik Pemilu adalah implementasi dari tugas perbantuan TNI, sebagaimana yang digariskan oleh undang-undang, sekaligus sebagai tugas, peran dan tanggung jawab moral komponen bangsa. 

Selain itu juga dalam rangka mencapai kesinambungan proses demokrasi dan pembangunan nasional, sesuai dengan semangat dan tujuan reformasi. “Kecermatan dalam inventarisasi distribusi logistik Pemilu merupakan faktor kunci, untuk menjaga kredibilitas institusi TNI dan KPU, yang harus menjadi atensi serius baik personel KPU maupun personel TNI, dengan memperhatikan faktor keamanan, guna menjamin tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran” tegas Panglima TNI.

Autentikasi :
Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bernardus Robert

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...