Friday, April 25, 2014

Pangdam III/Siliwangi : Penyalahgunaan Narkoba Termasuk Pelanggaran Berat

Kodam III Siliwangi (Lawunews.Com)
Sebanyak 350 personel militer dan PNS Kodam III/Siliwangi mengikuti sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Satata Sariksa Rindam III/Siliwangi Jalan Gudang Utara Bandung, Kamis (24/4/2014).

Sosialisai P4GN dibuka oleh Irdam III/Siliwangi Kolonel Inf Robert L. Lemempouw.  Sebagai narasumber pada acara tersebut adalah Kepala BNN Jawa Barat Brigjen Pol Anang Pratanto yang menyampaikan materi Kebijakan Strategi Nasional Penanggulangan Bahaya Narkoba. Serta pemateri kedua DR. H. Isep Zaenal, M.Ag. dengan materi Pencegahan dan Penanggulangan Bhaya Narkoba.  

Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Dedi Kusnadi Thamim dalam amanatnya yang dibacakan Irdam III/Siliwangi Kolonel Inf Robert L. Lemampouw mengatakan maraknya peredaran narkoba kini telah menjadi ancaman nasional yang menginfeksi berbagai lapisan dalam masyarakat. Dari tahun ke tahun, menurut Pangdam penyalahgunaan narkoba terus meningkat dan tidak pernah kunjung tuntas. Peningkatan jumlah penyalahgunaan atau pecandu narkoba berbanding lurus dengan maraknya jaringan sindikat narkoba.

Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sampai saat ini pecandu narkoba di Indonesia kurang lebih 5 juta orang. Sementara itu, angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba mencapai 15 ribu orang pertahun. Belum lagi dampak negatif lainnya, yang sangat merugikan kehidupan manusia.

Disampaikan Pangdam, peredaran narkoba saat ini sudah begitu luas, tidak hanya di tempat hiburan saja, bahkan narkoba kini telah merambah di lingkungan tempat kerja dan sekolah.  Peredaran narkoba di lingkungan kerja ini tentu mempunyai pengaruh buruk terhadap kesehatan, keamanan, dan produktivitas kerja serta kehidupan keluarga.

Salah satu penyebab meningkatnya penyalahgunaan narkoba menurut Pangdam adalah kurangnya informasi tentang bahaya narkoba, baik dikalangan pekerja sendiri, maupun dalam kapasitasnya sebagai orang tua yang harus memiliki kemampuan dalam menginformasikan tentang bahaya narkoba kepada putra dan putrinya dalam lingkungan keluarga.

Pangdam menegaskan  tidak menginginkan ada prajurit dan PNS Kodam III/Siliwangi yang terlibat dengan narkoba, baik sebagai pengguna apalagi sebagai pengedar. Apabila hal itu terjadi lanjutnya, saya tidak akan segan-segan memberikan tindakan yang sangat tegas, karena penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran kategori berat yang harus dihindari oleh prajurit dan PNS Kodam III/Siliwangi.

Berbagai upaya sistematis telah dilakukan oleh pimpinan tni dan kodam iii/siliwangi khususnya, untuk membentengi agar prajurit dan PNS beserta keluarganya tidak terjerumus dalam jerat narkoba, salah satunya melalui sosialisasi P4GN. (Pendam III/Slw/Bastian)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...