Thursday, May 8, 2014

Puspen TNI Selenggarakan Rakorpen 2014

Puspen TNI (Lawunews.Com)
Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Geerhan Lantara atas nama Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penerangan (Rakorpen) TNI Tahun 2014, di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Selasa (6/5/2014).   Rakorpen TNI diikuti 132 personel dari Satuan Kerja (Satker) Mabes TNI, Mabes Angkatan dan Kepala Penerangan (Kapen) Kotama Angkatan, mengambil tema Kita Mantapkan Sinergitas, Peran dan Komitmen  Penerangan TNI dan Jajarannya Dalam Rangka Mensukseskan Tugas Pokok TNI”.
 
Adapun maksud dan tujuan  Rakorpen TNI tahun 2014 yaitu untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan bidang penerangan TA 2013 untuk lebih ditingkatkan lagi pada TA 2014, dengan tujuan agar dapat diperoleh kesamaan persepsi, langkah dan tindakan bagi satuan jajaran Penerangan TNI dalam rangka mensukseskan tugas pokok TNI, khususnya bidang publikasi dan dokumentasi. Sedangkan sasaran yang ingin dicapai : Pertama, terwujudnya kesiapan satuan Penerangan TNI dalam mengimplementasikan pokok-pokok kebijakan Panglima TNI bidang informasi dan publikasi.  Kedua, terbangunnya suatu sinergitas, peran dan komitmen bersama jajaran Penerangan TNI dengan satuan-satuan TNI lainnya, khususnya satuan intelijen dalam rangka meningkatkan peran, tugas dan fungsi satuan Penerangan TNI dalam memberikan layanan informasi publik secara akurat dan benar.
 
Panglima TNI dalam amanatnya yang dibacakan Irjen TNI mengatakan, bahwa pelaksanaan Rakorpen TNI tahun 2014 untuk menyampaikan pokok-pokok kebijakan Panglima TNI bidang penerangan serta menambah wawasan jajaran Penerangan TNI dalam pelaksanaan tugas guna mendukung tugas pokok TNI. Rakorpen TNI merupakan salah satu program kerja yang sangat penting bagi keberhasilan tugas-tugas TNI kedepan.   Selain memantapkan koordinasi dan konsolidasi diantara komunitas penerangan, Rakorpen juga untuk menyatukan persepsi, langkah dan tindakan bagi satuan jajaran  Penerangan TNI di era keterbukaan informasi publik.
 
Lebih lanjut dikatakan, hadirnya Undang Undang tentang pers dan keterbukaan informasi publik, merupakan tantangan bagi Penerangan TNI dalam menjalankan fungsi dan tugasnya untuk memberikan informasi dan penerangan kepada masyarakat tentang kebijakan, kegiatan maupun langkah-langkah TNI secara terbuka, transparan dan obyektif.   Informasi yang disampaikan kepada masyarakat melalui media massa, jika tidak cepat, akurat dan mudah, dapat menyebabkan kebijakan TNI dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tidak informatif dan terkesan tertutup. Guna memantapkan kinerja, personel penerangan harus menguasai masalah, mempunyai kredibiltas, mempunyai kemampuan analisa dan memiliki kecepatan dalam bekerja, khususnya dalam menyampaikan informasi ke publik atau media massa.   Satuan penerangan sebagai salah satu pelayan informasi publik harus dapat mereposisikan tugas dan fungsinya sebagai “communication facilitator” yang mampu menjembatani kesenjangan informasi antara institusi TNI dengan masyarakat serta seluruh stake holder-nya.
 
Satuan penerangan juga harus melakukan diseminasi kebijakan TNI dan memfasilitasi layanan informasi, dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang program-program TNI yang telah, sedang dan yang akan dilaksanakan. Penerangan TNI harus mempunyai bargaining position, baik kelembagaan maupun fungsional.   Secara fungsional, pejabat penerangan  mempunyai posisi yang strategis, dimana personel penerangan dapat direct ke pimpinan TNI di semua level dan mempunyai jaringan yang kuat dengan media massa.
 
Diskusi panel dalam Rakorpen diisi antara lain oleh Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan Prof Dr. Tjipta Lesmana, M.A. dengan topik : “Public Relation di Era Keterbukaan Informasi dan Demokrasi”.   Dr. Rajab Ritonga M.Si., dengan topik : “Penerapan UU RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan UU RI nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.  Wakil Pemred ANTV Eko Ardiyanto, S.pi., dengan topik :  “Menghadapi Transformasi Media, Antisipasi dan Pemanfaatannya Untuk Kepentingan Publikasi TNI” dan pembekalan Asintel Panglima TNI Laksda TNI Amri Husaini, dengan topik “Mewaspadai isu-isu aktual yang mempengaruhi citra TNI, membangun koordinasi dan  sinergitas jajaran penerangan TNI dengan intelejen  guna memberikan layanan informasi publik yang akurat dan benar dalam rangka peningkatan citra TNI” serta Pembekalan Kapuspen TNI Mayjen TNI Fuad Basya dengan materi : “Evaluasi pelaksanaan kegiatan publikasi dan dokumentasi TNI tahun 2013, serta pokok-pokok kebijakan Panglima TNI bidang informasi dan publikasi tahun 2014.
 
Autentikasi :
Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Inf Robert

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...