Dalam rangka melindungi warga masyarakat dari tindak pidana curas dan curat yang menggunakan senjata api/senjata tajam serta dalam rangka terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif, Kepolisian Daerah Jawa Barat beserta jajaran Polres/Polrestabes yang didukung oleh instansi terkait serta segenap potensi masyarakat melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “LIBAS LODAYA 2014”.
Operasi dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari dari tanggal 30 Mei sampai dengan 8 Juni 2014. Kegiatan yang dilaksanakan berupa penyelidikan dengan deteksi dini dan analisa penilaian dalam rangka penajaman target operasi pelaku dan anatomi jaringan kejahatan curas/curat yang menggunakan senpi/sajam serta melaksanakan kegiatan penindakan berupa pengejaran, razia, penggerebekan, penggeledahan, penyitaan barang bukti dan penangkapan pelaku kejahatan curas dan curat yang menggunakan senpi/sajam.
Adapun jumlah target operasi (TO) pada Operasi Libas Lodaya 2014 sebanyak 43 TO, dengan rincian sebagai berikut : Dit Reskrimum Polda Jabar 2 TO, Polrestabes Bandung 3 TO, Polres Bogor Kota 2 TO, Polres Bogor 2 TO, Polres Sukabumi Kota 2 TO, Polres Sukabumi 2 TO, Polres Cianjur 2 TO, Polres Purwakarta 1 TO, Polres Karawang 2 TO, Polres Subang 2 TO, Polres Cimahi 2 TO, Polres Bandung 2 TO, Polres Sumedang 1 TO, Polres Garut 2 TO, Polres Tasikmalaya Kota 2 TO, Polres Tasikmalaya 1 TO, Polres Ciamis 2 TO, Polres Banjar 1 TO, Polres Cirebon Kota 2 TO, Polres Cirebon 1 TO, Polres Indramayu 2 TO, Polres Majalengka 2 TO, dan Polres Kuningan 3 TO.
Hasil yang dicapai dalam pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2014, adalah sebagai berikut :
1. Kejadian kasus curat selama pelaksanaan Ops Libas Lodaya 2014 sebanyak 36 kasus atau turun 42,85 % dibandingkan sepuluh hari sebelum pelaksanaan operasi dimana terjadi 63 kasus. Sementara kasus curas terjadi 4 kasus atau turun 60 % dibandingkan sepuluh hari sebelum pelaksanaan operasi yaitu sebanyak 10 kasus.
1. Kejadian kasus curat selama pelaksanaan Ops Libas Lodaya 2014 sebanyak 36 kasus atau turun 42,85 % dibandingkan sepuluh hari sebelum pelaksanaan operasi dimana terjadi 63 kasus. Sementara kasus curas terjadi 4 kasus atau turun 60 % dibandingkan sepuluh hari sebelum pelaksanaan operasi yaitu sebanyak 10 kasus.
2. Jumlah ungkap kasus, yaitu ungkap kasus sesuai target operasi (TO) sebanyak 40 kasus dan non TO 107 kasus, dengan perincian, Dit Reskrimum Jabar sesuai TO 2 kasus non TO 7 kasus, Polrestabes Bandung sesuai TO 3 kasus non TO 19 kasus, Polres Bogor Kota sesuai TO 2 kasus non TO 17 kasus, Polres Bogor sesuai TO 2 kasus non TO 1 kasus, Polres Sukabumi Kota sesuai TO 2 kasus non TO 1 kasus, Polres Sukabumi sesuai TO 2 kasus non TO 2 kasus, Polres Cianjur sesuai TO 2 kasus non TO 2 kasus, Polres Purwakarta sesuai TO 1 kasus non TO 2 kasus, Polres Karawang sesuai TO 2 kasus non TO 3 kasus, Polres Subang sesuai TO 2 kasus non TO 1 kasus, Polres Cimahi sesuai TO 2 kasus non TO 5 kasus, Polres Bandung sesuai TO 2 kasus non TO 10 kasus, Polres Sumedang sesuai TO 1 kasus non TO 8 kasus, Polres Garut sesuai TO 2 kasus non TO tidak ada, Polres Tasikmalaya Kota sesuai TO 2 kasus non TO 4 kasus, Polres Tasikmalaya sesuai TO 1 kasus non TO tidak ada, Polres Ciamis sesuai TO 2 kasus non TO 4 kasus, Polres Banjar sesuai TO tidak ada non TO 1 kasus, Polres Cirebon Kota sesuai TO 1 kasus non TO tidak ada, Polres Cirebon sesuai TO 1 kasus non TO 5 kasus, Polres Indramayu sesuai TO 2 kasus non TO 12 kasus, Polres Majalengka sesuai TO 2 kasus non TO 1 kasus dan Polres Kuningan sesuai TO 2 kasus non TO 2 kasus. Dengan jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 147 orang, yaitu sesuai TO sebanyak 40 orang dan non TO sebanyak 107 orang.
3. Barang bukti yang berhasil diamankan, berupa 67 unit kendaraan R-2 , 3 unit kendaraan R-4, 2 pucuk senpi, 13 buah kunci astag, 2 buah kunci duplikat, 1 buah pisau, dan 4 unit handphone.
Para tersangka terancam Pasal 362 dan Pasal 340 jo 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.(Bid Humas Polda Jabar/David)
No comments:
Post a Comment