Sumatera (Lawunews.Com)
Satuan Intelijen Korem 022 Pantai Timur (PT) dan Kodim 0203/Langkat Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Korem 022/PT Letnan Kolonel Inf Imam berhasil meringkus dua orang sindikat pengedar Narkoba di areal kantor BRI Cabang Binjai, Jalan Sutomo Binjai wilayah Langkat Sumatera Utara, Jum’at (6/6/2014).
Penangkapan sindikat pengedar Narkoba di wilayah Langkat Sumatera Utara ini bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba di wilayah tersebut. Mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Intel Korem langsung menindaklanjuti dan melakukan pengembangan di lapangan. Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB anggota Intel Korem melakukan penyergapan terhadap pelaku di lokasi kantor BRI Cabang Binjai.
Setelah dilakukan penggeledahan, tim dari satuan intel Korem berhasil meringkus dan mengamankan dua orang sindikat pengedar Narkoba serta menemukan beberapa barang bukti berupa 1 Kilogram Sabu, uang tunai sebesar Rp. 750.000., pecahan ringgit Malaysia sebesar 343 ringgit, paspor, 2 unit handphone dan beberapa buah ATM.
Sampai berita ini diturunkan, kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan di Makodim 0203/Langkat guna dilakukan pengembangan lebih lanjut, selanjutnya kedua tersangka akan diserahkan ke Polres Langkat.
Autentikasi :Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bernardus Robert
Penangkapan sindikat pengedar Narkoba di wilayah Langkat Sumatera Utara ini bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba di wilayah tersebut. Mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota Intel Korem langsung menindaklanjuti dan melakukan pengembangan di lapangan. Selanjutnya pada pukul 16.00 WIB anggota Intel Korem melakukan penyergapan terhadap pelaku di lokasi kantor BRI Cabang Binjai.
Setelah dilakukan penggeledahan, tim dari satuan intel Korem berhasil meringkus dan mengamankan dua orang sindikat pengedar Narkoba serta menemukan beberapa barang bukti berupa 1 Kilogram Sabu, uang tunai sebesar Rp. 750.000., pecahan ringgit Malaysia sebesar 343 ringgit, paspor, 2 unit handphone dan beberapa buah ATM.
Sampai berita ini diturunkan, kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan di Makodim 0203/Langkat guna dilakukan pengembangan lebih lanjut, selanjutnya kedua tersangka akan diserahkan ke Polres Langkat.
Autentikasi :Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bernardus Robert
No comments:
Post a Comment