Ciamis (Lawunews.Com)
Penilaian penghargaan pemberdayaan “Sikompak” tingkat Nasional tahun 2014 kategori Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) diwakili UPK Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis yang mewakili Propinsi Jawa Barat. Dipilihnya BKAD Kecamatan Kawali sudah sepantasnya disyukuri, karena ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan hasil kerja keras dan kerjasama semua pelaku Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan (MPd), dalam rangka peningkatan kinerja dan penguatan kelembagaan BKAD. Penilaian ini semoga dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kabupaten Ciamis.
Melalui PNPM MPd diharapkan masyarakat dapat menuntaskan tahapan pemberdayaan yaitu tercapainya kemandirian dan keberlanjutan setelah tahapan pembelajaran dilakukan melalui Program Pengembangan Kecamatan (PPK). Salah satu yang menjadi perhatian yaitu terkait dengan dukungan pelaku atau kelembagaan masyarakat maupun kelembagaan sistem perencanaan partisipatif yang selama ini telah dikembangkan.
Pelaku atau kelembagaan masyarakat berperan penting dalam mensukseskan program. Pelaku atau kelembagaan masyarakat berasal dari masyarakat desa sebagai pelaku utama dari setiap tahapan pelaksanaan kegiatan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai pelestarian bahkan dalam perkembangannya pelaku atau kelembagaan masyarakat ini berperan sebagai pembimbing dan pembina agar tujuan, prinsip, kebijakan prosedur dan mekanisme PNPM MPd dapat tercapai dan dilaksanakan secara benar dan konsisten, diantara pelaku atau kelembagaan masyarakat tersebut adalah BKAD.
“Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) merupakan lembaga antar desa yang dibentuk untuk memecahkan masalah bersama dan atau untuk mengelola kegiatan bersama antar desa,” demikian dibeberkan Kepala Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BKBPMPD) Kabupaten Ciamis, Drs. H. Dondon Rudiana, M.Si didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BKBPMPD, Drs. Dian Rudiana, M.Si ketika dikonfirmasi Lawunews.Com atas pencapaian hasil yang diraih saudara Barnas Sadikin sebagai BKAD dari Kecamatan Kawali yang keluar sebagai juara pada penilaian penghargaan pemberdayaan Sikompak tingkat nasional tahun 2014.
Badan kerjasama antar desa, tambah H. Dondon memiliki tugas dan tanggung jawab dalam memantau dan memberikan bimbingan kepada pelaku terkait dengan pelaksanaan pengkajian keadaan desa (PKD), memfasilitasi peningkatan proses pelaksanaan dan kualitas hasil Musrenbang Desa dan Kecamatan memantau, membimbing dan mengevaluasi kinerja KPMD dan lembaga-lembaga pelaku kegiatan pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas.
Dengan adanya penilaian ini menjadi motivasi para pelaku PNPM yang ada di Kabupaten Ciamis karena perjuangan yang selama ini dicapai berkat kerjasama semua pihak tidak hanya BKAD itu sendiri, tapi berbagai komponen salah satunya adalah bagaimana peran serta Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam hal ini Bupati dan DPRD serta para kepala SKPD terkait yang terus mensupport berbagai kegiatan PNPM, sehingga pengeloaan PNPM MPd di Kabupaten Ciamis ini bisa meraih juara 1 tingkat nasional.
“Barnas Sadikin sebagai BKAD dari Kecamatan Kawali yang merupakan perwakilan Jawa Barat bisa bersaing dengan perwakilan dari Sumatera Barat dan Jawa Timur. Rencananya tanggal 4 Juni diundang untuk menerima penghargaan langsung dari Wakil Presiden RI, Boediono di Hotel Sahid Jakarta,” tambah Dian.
Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifien selepas acara pelantikan eselon III/IV dan V di halaman pendopo Kabupaten Ciamis, Jum’at (30/5) mengapresiasi pencapaian prestasi yang diraih oleh BKBPMPD Kabupaten Ciamis dalam hal ini bidang Pemberdayaan Masyarakat dan ini merupakan kado spesial dalam menghadapi Hari Jadi Ulang Tahun Kabupaten Ciamis yang ke-372 bersama prestasi lainnya di era kepemimpinannya yang baru seumur jagung.
Menurutnya, komitmen pemerintah Kabupaten Ciamis dalam upaya mengentaskan kemiskinan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat bukan saja dengan pengalokasian anggaran didalam APBD yaitu melalui BLM DDUB PNPM Mandiri Perdesaan maupun PNPM MPd integrasi, akan tetapi kita telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam bentuk regulasi dalam upaya memberikan petunjuk dan kepastian didalam melaksanakan program-program yang berpihak kepada masyarakat.
Salah satunya melalui peraturan Bupati Ciamis Nomor 25 Tahun 2011 tentang pedoman perencanaan pembangunan desa di Kabupaten Ciamis. Selain itu Kabupaten Ciamis telah memiliki peraturan daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Desa yang didalamnya mengatur pelaksanaan swakelola kegiatan oleh masyarakat, pembagian urusan pemerintah Kabupaten dan Desa, kelembagaan Badan Kerjasama Antar Desa serta pelestarian aset-aset PKK dan PNPM MPd dan lembaga keuangan mikro perdesaan.
“Terkait dengan keberadaan dan perkembangan BKAD serta sistem perencanaan pembangunan partisipatif, maka dirasa penting oleh pemerintah untuk diberikan suatu anugerah pada mereka yang dinilai terbaik secara nasional. Sehingga diharapkan melalui lomba ini dapat mendorong untuk memacu diri bekerja lebih keras dalam mensukseskan visi, misi PNPM MPd,” katanya. (Mamay)
No comments:
Post a Comment