Bali (Lawunews.Com)
Selama berlangsungnya Operasi Simpatik dari tanggal 19 Mei s/d 8 juni 2014, Sat Lantas Polres Klungkung melakukan tindakan berupa 378 teguran bagi pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dan 95 tilang ditempat yang terdiri dari roda dua sebanyak 79 kendaraan, rodaempat 2 kendaraan dan roda enam 14 kendaraan.
Demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wayan Subrata ditengah-tengah kesibukannya memantau arus lalulintas, senin, 9/6.
Menurut Kasat Lantas, sasaran Ops Simpati kini yang telah berlangsung selama 21 hari adalah berbagai pelanggaran yang berpotensi memicu dan menyebabkan terjadinya kecelakaan dan kemacetan lalulintas.
Disamping itu Operasi tersebut dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran menjelang Pilpres 2014. Potensi penyebab terjadi kecelakaan dan kemacetan lalulintas itu yakni, pengemudi di bawah umur, melawan arus lalulintas, dan balapan liar.
Kasat Lantas mengatakan saat ini pihaknya akan terus melakukan penindakan tilang ditempat bagi pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran, dengan dilakukannya penegakan hukum terhadap para pelanggar, maka diharapkan akan dapat mendorong masyarakat untuk berlaku tertib dan disiplin dalam berlalulintas dijalan raya menjelang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.(Yudi)
Demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wayan Subrata ditengah-tengah kesibukannya memantau arus lalulintas, senin, 9/6.
Menurut Kasat Lantas, sasaran Ops Simpati kini yang telah berlangsung selama 21 hari adalah berbagai pelanggaran yang berpotensi memicu dan menyebabkan terjadinya kecelakaan dan kemacetan lalulintas.
Disamping itu Operasi tersebut dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran menjelang Pilpres 2014. Potensi penyebab terjadi kecelakaan dan kemacetan lalulintas itu yakni, pengemudi di bawah umur, melawan arus lalulintas, dan balapan liar.
Kasat Lantas mengatakan saat ini pihaknya akan terus melakukan penindakan tilang ditempat bagi pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran, dengan dilakukannya penegakan hukum terhadap para pelanggar, maka diharapkan akan dapat mendorong masyarakat untuk berlaku tertib dan disiplin dalam berlalulintas dijalan raya menjelang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.(Yudi)
No comments:
Post a Comment