Simalungun (Lawunews.Com)
Lima fraksi di DPRD Simalungun menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2014 dalam Rapat Paripurna DPRD yang dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD, Binton Tindaon SPd didampingi para wakil ketua, Ir Julius Silalahi, Ojak Naibaho SH dan Burhanuddin Sinaga, Senin 25/08/2014.
Persetujuan Ranperda tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Bupati Simalungun dan DPRD tentang Ranperda Kabupaten Simalungun tentang P-APBD Kabupaten Simalungun TA 2014 dan Keputusan Bersama DPRD dan Bupati Simalungun tentang persetujuan enam Ranperda untuk ditetapkan menhadi Perda Kabupaten Simalungun oleh Bupati diwakili Sekda Drs Gidion Purba MSi dan Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon SPd.
Kelima fraksi tersebut dalam memberikan persetujuan disampaikan melalui pendapat akhir oleh masing-masing fraksi seperti Fraksi Golkar Nusantara melalui juru bicaranya Ir Edi irianto Sipayung, Fraksi Demokrat Bersatu melalui juru bicaranya Dra Deni Darmayanti Naibaho, Fraksi PDI-P melalui juru bicaranya Ir Rospita Sitorus, Fraksi Amanat Pembela Habonaron melalui juru bicaranya Luhut Sitinjak dan Fraksi Umat Bersatau melalui juru bicaranya Sahat Silitonga.
P-APBD Kabupaten Simalungun TA 2014 yang disetujui oleh masing-masing fraksi yaitu Pendapatan; semula Rp. 1.929.124.408.271,00 berkurang Rp. 127.425.419.275,00. Jumlah pendapatan setelah perubahan Rp. 1.801.698.988.275,00. Belanja semula Rp. 1.895.358.728.035,00 berkurang Rp. 92.126.983.458,17, jumlah belanja setelah perubahan Rp. 1.803.231.744.576,83 (deficit Rp. 1.532.755.579,93).
Sementara itu, pembiayaan daerah, pada pos penerimaan semula Rp. 1 milyar bertambah Rp. 22.479.949.515,83 jumlah penerimaan setelah perubahan Rp. 23.479.949.515,83. Pada pos pengeluaran pembiayaan daerah semula Rp. 34.756.680.237,00 berkurang Rp. 12.818.941.301,00, jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp. 21.946.738.336,00. Pembiayaan netto setelah perubahan Rp. 1.532.755.579,83. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp.0,00 (nihil).
Selain Ranperda P-APBD TA 2014, para fraksi tersebut juga memberikan persetujuan terhadap 6 buah Ranperda yaitu tentang Organisasi dan Tata Kerja Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangke Kabupaten Simalungun, Ranperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat KORPRI Kabupaten Simalungun, Ranperda tentang perubahan keempat atas Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Simalungun Nomor 17 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Simalungun, Renperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou, Ranperda tentang Perda No. 3 tahun 2008 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatam sipil, serta Ranperda tentang pencabutan Perda No 12 tahun 2006 tentang pengelolaan pembersihan parit jalan dan bahu jalan yang berbatasan dengan tanah milik masyarakat dan pekebunan.
Ketua DPRD Simalungun Binton Tindao SPd, saat menutut rapat paripurna tersebut menghimbau kepada jajaran eksekutif agar benar-benar memperhatikan serta menindaklanjuti hal-hal yang telah disampaikan oleh dewan, baik hasil rapat masing-masing komisi, badan anggaran, panitia khusus dan dari masing-masing fraksi.
Disamping itu, ketua DPRD juga mengharapkan agar Ranperda tersebut segera disampaikan kepada Gubsu untuk dievalusi sehingga berbagai kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Sementara itu Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Sekda, Drs Gidion Purba MSi menyampaikan terima kasih kepada dewan atas persetujuan APBD KAbupaten Simalungun TA 2014 dan enam Ranperda. Saran dan pendapat yang disampaikan melalui pemendangan umum fraksi dalam rapat komisi dan badan anggaran, akan kami jadikan catan yang berharga dalam rangka pelayanan kesejahteraan kepada semua masyarakat di Kabupaten Simalungun. “Ranperda yang baru mendapat persetujuan dari dewan akan kami sampaikan kepada Gubsu untuk bahan evaluasi agar dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Simalungun,”ungkap Bupati dalam sambutan tertulisnya itu.
Rapat peripurba tersebut dihadiri oleh para anggota DPRD Simalungun dan para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kadis, kepala Badan, kepal bagian dan kepala Kantor serta insane Pers.(Parulian Dolok Saribu)
Persetujuan Ranperda tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Bupati Simalungun dan DPRD tentang Ranperda Kabupaten Simalungun tentang P-APBD Kabupaten Simalungun TA 2014 dan Keputusan Bersama DPRD dan Bupati Simalungun tentang persetujuan enam Ranperda untuk ditetapkan menhadi Perda Kabupaten Simalungun oleh Bupati diwakili Sekda Drs Gidion Purba MSi dan Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon SPd.
Kelima fraksi tersebut dalam memberikan persetujuan disampaikan melalui pendapat akhir oleh masing-masing fraksi seperti Fraksi Golkar Nusantara melalui juru bicaranya Ir Edi irianto Sipayung, Fraksi Demokrat Bersatu melalui juru bicaranya Dra Deni Darmayanti Naibaho, Fraksi PDI-P melalui juru bicaranya Ir Rospita Sitorus, Fraksi Amanat Pembela Habonaron melalui juru bicaranya Luhut Sitinjak dan Fraksi Umat Bersatau melalui juru bicaranya Sahat Silitonga.
P-APBD Kabupaten Simalungun TA 2014 yang disetujui oleh masing-masing fraksi yaitu Pendapatan; semula Rp. 1.929.124.408.271,00 berkurang Rp. 127.425.419.275,00. Jumlah pendapatan setelah perubahan Rp. 1.801.698.988.275,00. Belanja semula Rp. 1.895.358.728.035,00 berkurang Rp. 92.126.983.458,17, jumlah belanja setelah perubahan Rp. 1.803.231.744.576,83 (deficit Rp. 1.532.755.579,93).
Sementara itu, pembiayaan daerah, pada pos penerimaan semula Rp. 1 milyar bertambah Rp. 22.479.949.515,83 jumlah penerimaan setelah perubahan Rp. 23.479.949.515,83. Pada pos pengeluaran pembiayaan daerah semula Rp. 34.756.680.237,00 berkurang Rp. 12.818.941.301,00, jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp. 21.946.738.336,00. Pembiayaan netto setelah perubahan Rp. 1.532.755.579,83. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp.0,00 (nihil).
Selain Ranperda P-APBD TA 2014, para fraksi tersebut juga memberikan persetujuan terhadap 6 buah Ranperda yaitu tentang Organisasi dan Tata Kerja Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangke Kabupaten Simalungun, Ranperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat KORPRI Kabupaten Simalungun, Ranperda tentang perubahan keempat atas Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Simalungun Nomor 17 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Simalungun, Renperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou, Ranperda tentang Perda No. 3 tahun 2008 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatam sipil, serta Ranperda tentang pencabutan Perda No 12 tahun 2006 tentang pengelolaan pembersihan parit jalan dan bahu jalan yang berbatasan dengan tanah milik masyarakat dan pekebunan.
Ketua DPRD Simalungun Binton Tindao SPd, saat menutut rapat paripurna tersebut menghimbau kepada jajaran eksekutif agar benar-benar memperhatikan serta menindaklanjuti hal-hal yang telah disampaikan oleh dewan, baik hasil rapat masing-masing komisi, badan anggaran, panitia khusus dan dari masing-masing fraksi.
Disamping itu, ketua DPRD juga mengharapkan agar Ranperda tersebut segera disampaikan kepada Gubsu untuk dievalusi sehingga berbagai kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Sementara itu Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Sekda, Drs Gidion Purba MSi menyampaikan terima kasih kepada dewan atas persetujuan APBD KAbupaten Simalungun TA 2014 dan enam Ranperda. Saran dan pendapat yang disampaikan melalui pemendangan umum fraksi dalam rapat komisi dan badan anggaran, akan kami jadikan catan yang berharga dalam rangka pelayanan kesejahteraan kepada semua masyarakat di Kabupaten Simalungun. “Ranperda yang baru mendapat persetujuan dari dewan akan kami sampaikan kepada Gubsu untuk bahan evaluasi agar dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Simalungun,”ungkap Bupati dalam sambutan tertulisnya itu.
Rapat peripurba tersebut dihadiri oleh para anggota DPRD Simalungun dan para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kadis, kepala Badan, kepal bagian dan kepala Kantor serta insane Pers.(Parulian Dolok Saribu)
No comments:
Post a Comment