Tuesday, August 26, 2014

Tahun 2015, Pemkab Simalungun Naikkan Gaji Pangulu dan Perangkatnya

Simalungun (Lawunews.Com)
Pangulu (kepala desa) merupakan ujung tombak sekaligus perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masrayakat. Peran sentral pangulu ini dirasakan penuh oleh Bupati Simalungun. Apalagi ketika masih banyak daerah yang kurang memperhatikan peran pangulu ini, justru Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM, memberikan perhatian maximal kepada para pangulu di Kabupaten Simalungun.

Jika pada tahun 2012, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemkab Simalungun menaikkan gaji pangulu dari Rp. 1 juta per bulan menjadi Rp. 1,5 juta per bulan dan pada anggaran tahun 2015, Pemkab Simalungun merencanakan menaikkan kembali dari Rp. 1,5 juta per bulan menjadi Rp. 2,5 juta per bulan untuk 386 pangulu se-Kabupaten Simalungun. Tidak hanya para pangulu, Pemkab Simalungun juga akan menaikkan gaji para sekretaris desa (non PNS) per bulannya sebesar Rp. 1.750.000,- per bulan, untuk kaur per bulannya menjadi Rp. 1.250.000,- dan gamot per bulannya menjadi Rp. 1.000.000,- serta untuk maujana per bulannya menjadi Rp. 300.000,-. 

Disamping para pengulu dan perangkatnya, Pemkab juga akan memberikan penambahan penghasilan kepada para lurah dijajaran Kabupaten Simalungun. Untuk tahun 2015 ini penambahan penghasilan kepada para lurah sebesar Rp. 3 juta per bulan.

“Naiknya gaji para pangulu dan perangkatnya serta penambahan penghasilan kepada para lurah ini bertujuan untuk meningkat gairah dan semangat kerja dalam melaksanaan program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam memberikan pelayanan yang maximal kepada masyarakat terutama di nagori (desa) maupun kelurahan,” kata Bupati memimpin rapat koordinasi bersama pimpinan SKPD di rumah dinas Bupati, Senin 25/08/2014. Bupati Simalungun juga yang didampingi Sekda Drs Gidion Purba MSi mengatakan bahwa,  .

Bupati juga menharapkan para pangulu beserta perangkatnya untuk lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat dan lebih sering turun ketengah-tengah masyarakat. mereka inilah ujung tombak dalam memberikan pelayanan di masyarakat dan sebagai motor penggerak suksesnya program pemerintahan di desa. 

Dalam rapat tersebut, bupati Simalungun juga menyampaikan bahwa pada tahun 2015, Pemkab Simalungun juga mengusulkan untuk menaikkan tambahan penghasilan sesuai dengan beban kerja (insentif) kepada pata staf dijajaran Pemkab Simalungun sebesar Rp. 1 juta per bulan. ”Dengan adanya insentif ini diharapkan kenyaman berkerja para aparatur penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Simalungun dapat tercipta. Mari untuk terus bersemangat dalam bekerja.,”ujar Bupati.

Menyinggung dengan tenaga honor yang bekerja di Pemkan Simalungun, Bupati Simalungun yang didampingi Sekda Drs Gidion Purba, menghimbau kepada pimpinan SKPD dimasing-masing unit kerja untuk mendata kembali dan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk memudahkan pembuatan SK-nya sekaligus penggajiannya.

“Untuk tanaga honor ini, saya mau di data semua di setiap SKPD, dan disampaikan ke BKD sehingga memudahkan untuk penggajiannya. Saya menginginkan gaji honor ini minimal sama dengan Upah Minimun Regional (UMR),”tandas Bupati.

Dalam rapat tersebut turut dibicarakan tentang disiplin, insprastruktur jalan, pembinaan mental spiritual pegawai, perubahan struktur oganisasi Kabupaten Simalungun dan pembentukan SKPD baru.(Parulian Dolok Saribu) 

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...