Cirebon (Lawunews.Com)
Anggota militer dan PNS Korem 063/SGJ, Kodim 0614/Kota Cirebon dan Satuan dinas jawatan Jajaran Korem menerima penyuluhan hukum dari Kumdam III/Siliwangi di Aula Makorem 063/SGJ Jl. Brigjen Dharsono By Pass Cirebon Senin (25/8).
Dalam sambutanya Komandan Korem 063/SGJ Kolonel Arm Benny Effendy, S.IP menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini sangat penting dan besar maknanya karena selain bisa menambah wawasan dan pengetahuan tentang hukum, baik hukum militer yang penangananya di peradilan militer maupun tindak pidana umum yang penangananya diperadilan umum bagi PNS, juga bisa menanyakan langsung tentang hal atau masalah terkait hukum perundang-undangan yang tidak diketahui oleh anggota.
Danrem mengingatkan bahwa tidak ada seorangpun di tanah air ini yang kebal hukum baik anggota Militer, PNS maupun keluarganya. Oleh karena itu hindarilah pelanggaran sekecil apapun karena akan merugikan dan merusak nama baik diri sendiri, keluarga, satuan maupun TNI AD.
Sementara Tim penyuluh dari Kumdam mayor Chk Suyatno S.H menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini akan dibahas diantaranya UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, PP No 53 tentang Disiplin PNS serta UU No. 5 tahun 2012 tentang PNS sebagai Aparatur Sipil Negara.
Hadir dalam kegiatan tersebut selain Danrem 063/SGJ antara lain seluruh Kasi Korem, seluruh Dan/Kasat Disjan jajaran korem, seluruh Perwiara, Bintara, tamtama dan PNS.(Penrem 063/SGJ Pendam III/Slw/Rega).
No comments:
Post a Comment