Bandung (Lawunews.Com)
Sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Jakarta, Polda Jabar dan jajaran Polres/Polrestabes siap mengamankan jalannya pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota DPR RI dan DPD periode 2014-2019 yang akan dilaksanakan Rabu (1/10/2014) di Gedung DPR/MPR RI Jakarta. Pada hari pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota DPR RI dan DPD tersebut, Polda Jabar dan jajaran Polres/Polrestabes akan mengadakan simulasi kontijensi. Dalam simulasi kontijensi tersebut akan dilakukan penyekatan pergerakan/pergeseran massa menuju Jakarta yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Polres/Polrestabes jajaran Polda Jabar dengan prioritas di 9 (sembilan) wilayah hukum Polres/Polrestabes jajaran Polda Jabar, yaitu Polres Bogor Kota, Polres Bogor, Polres Cianjur, Polres Sukabumi, Polres Purwakarta, Polres Karawang, Polres Bandung, Polres Cimahi dan Polrestabes Bandung.
Jumlah personel yang dilibatkan dalam simulasi kontijensi tersebut terdiri dari 1.357 personel dari Polda Jabar dan 15.790 personel dari Polres/Polrestabes jajaran Polda Jabar. Selain personel dari aparat kepolisian, dalam simulasi kontijensi tersebut, melibatkan juga personel dari TNI, PJR Koorlantas Polri, Badan Kesbangpol Linmas Prov. Jabar, Sat Pol PP Provinsi Jabar, Dishub Provinsi Jabar, PT. Jasa Raharja, PT. Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol beserta pengelola rest area di jalan tol Cikampek, Purbaleunyi dan Jagorawi. Pelaksanaan simulasi situasi kontijensi dilaksanakan apabila terjadi perubahan situasi akibat adanya upaya untuk menggagalkan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota DPR RI, DPD RI, diantaranya dengan pengerahan massa ke Jakarta, yang dimungkinkan juga dengan mengangkat issue menolak hasil rapat paripurna DPR RI yang telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah serta adanya pemanfaatan situasi oleh kelompok tertentu yang menjadi pemicu terjadinya aksi protes sampai dengan tindakan anarkhis.
Dalam pelaksanaan simulasi kontijensi tersebut, aparat kepolisian akan menutup sejumlah ruas jalan di masing-masing wilayah untuk mencegah adanya pengerahan massa ke Jakarta dengan cara melakukan penyekatan-penyekatan. Untuk itu, Polda Jabar dan jajaran Polres/Polrestabes menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jalan dengan adanya penyekatan di sejumlah ruas jalan tersebut. Adapun lokasi-lokasi prioritas penyekatan tersebut adalah sebagai berikut, yaitu wilayah hukum Polres Bogor terdiri dari Gerbang Tol (GT) Kranggan, GT. Gunung Putri, GT. Citeureup, GT. Sentul Utara, GT. Sentul Selatan, GT. Ciawi, Simpang Gadog, Fly Over Cibinong dan Parung. Wilayah hukum Polres Bogor Kota, yaitu Simpang Pomad, BORR/Jalan Baru, Baranangsiang, Simpang Ciawi dan Yasmin Tansa. Wilayah hukum Polres Karawang, yaitu GT. Karawang Barat, GT. Karawang Timur, Rest Area KM 42 dan Tanjungpura. Wilayah hukum Polres Purwakarta, yaitu BIC/Kawasan Industri, GT. Cikampek, GT. Sadang dan GT. Jatiluhur. Wilayah hukum Polres Sukabumi, yaitu Kawasan Indolakto, Stasiun Kereta Api Cicurug, Areal Wisma.
Delima dan Lapangan Sekarwangi. Wilayah hukum Polres Cianjur, yaitu Jembatan Citarum, Rest Area Segar Alam, Jembatan Cibeet dan Tugu Batas Gekbrong. Wilayah hukum Polres Bandung, yaitu batas kota Cibiru, GT. Cileunyi, Undespass Buahbatu, Underpass Moh. Toha dan Underpass Margahayu. Untuk wilayah hukum Polres Cimahi, yaitu Fly over Cimindi, GT. Baros, GT. Padalarang, Jembatan Rajamandala dan pertigaan Pasar Cikalongwetan. Sementara untuk wilayah Polrestabes Bandung, yaitu GT. Pasteur, GT. Pasirkoja, GT. Kopo, GT. Moh. Toha, GT. Buahbatu, batas kota Cibiru, batas kota Cimindi dan Terminal Ledeng.(Rusli/David)
Sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Jakarta, Polda Jabar dan jajaran Polres/Polrestabes siap mengamankan jalannya pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota DPR RI dan DPD periode 2014-2019 yang akan dilaksanakan Rabu (1/10/2014) di Gedung DPR/MPR RI Jakarta. Pada hari pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota DPR RI dan DPD tersebut, Polda Jabar dan jajaran Polres/Polrestabes akan mengadakan simulasi kontijensi. Dalam simulasi kontijensi tersebut akan dilakukan penyekatan pergerakan/pergeseran massa menuju Jakarta yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Polres/Polrestabes jajaran Polda Jabar dengan prioritas di 9 (sembilan) wilayah hukum Polres/Polrestabes jajaran Polda Jabar, yaitu Polres Bogor Kota, Polres Bogor, Polres Cianjur, Polres Sukabumi, Polres Purwakarta, Polres Karawang, Polres Bandung, Polres Cimahi dan Polrestabes Bandung.
Jumlah personel yang dilibatkan dalam simulasi kontijensi tersebut terdiri dari 1.357 personel dari Polda Jabar dan 15.790 personel dari Polres/Polrestabes jajaran Polda Jabar. Selain personel dari aparat kepolisian, dalam simulasi kontijensi tersebut, melibatkan juga personel dari TNI, PJR Koorlantas Polri, Badan Kesbangpol Linmas Prov. Jabar, Sat Pol PP Provinsi Jabar, Dishub Provinsi Jabar, PT. Jasa Raharja, PT. Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol beserta pengelola rest area di jalan tol Cikampek, Purbaleunyi dan Jagorawi. Pelaksanaan simulasi situasi kontijensi dilaksanakan apabila terjadi perubahan situasi akibat adanya upaya untuk menggagalkan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota DPR RI, DPD RI, diantaranya dengan pengerahan massa ke Jakarta, yang dimungkinkan juga dengan mengangkat issue menolak hasil rapat paripurna DPR RI yang telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah serta adanya pemanfaatan situasi oleh kelompok tertentu yang menjadi pemicu terjadinya aksi protes sampai dengan tindakan anarkhis.
Dalam pelaksanaan simulasi kontijensi tersebut, aparat kepolisian akan menutup sejumlah ruas jalan di masing-masing wilayah untuk mencegah adanya pengerahan massa ke Jakarta dengan cara melakukan penyekatan-penyekatan. Untuk itu, Polda Jabar dan jajaran Polres/Polrestabes menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jalan dengan adanya penyekatan di sejumlah ruas jalan tersebut. Adapun lokasi-lokasi prioritas penyekatan tersebut adalah sebagai berikut, yaitu wilayah hukum Polres Bogor terdiri dari Gerbang Tol (GT) Kranggan, GT. Gunung Putri, GT. Citeureup, GT. Sentul Utara, GT. Sentul Selatan, GT. Ciawi, Simpang Gadog, Fly Over Cibinong dan Parung. Wilayah hukum Polres Bogor Kota, yaitu Simpang Pomad, BORR/Jalan Baru, Baranangsiang, Simpang Ciawi dan Yasmin Tansa. Wilayah hukum Polres Karawang, yaitu GT. Karawang Barat, GT. Karawang Timur, Rest Area KM 42 dan Tanjungpura. Wilayah hukum Polres Purwakarta, yaitu BIC/Kawasan Industri, GT. Cikampek, GT. Sadang dan GT. Jatiluhur. Wilayah hukum Polres Sukabumi, yaitu Kawasan Indolakto, Stasiun Kereta Api Cicurug, Areal Wisma.
Delima dan Lapangan Sekarwangi. Wilayah hukum Polres Cianjur, yaitu Jembatan Citarum, Rest Area Segar Alam, Jembatan Cibeet dan Tugu Batas Gekbrong. Wilayah hukum Polres Bandung, yaitu batas kota Cibiru, GT. Cileunyi, Undespass Buahbatu, Underpass Moh. Toha dan Underpass Margahayu. Untuk wilayah hukum Polres Cimahi, yaitu Fly over Cimindi, GT. Baros, GT. Padalarang, Jembatan Rajamandala dan pertigaan Pasar Cikalongwetan. Sementara untuk wilayah Polrestabes Bandung, yaitu GT. Pasteur, GT. Pasirkoja, GT. Kopo, GT. Moh. Toha, GT. Buahbatu, batas kota Cibiru, batas kota Cimindi dan Terminal Ledeng.(Rusli/David)
No comments:
Post a Comment