Jakarta (Lawunews.Com)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Pertemuan Pustakawan Antikorupsi dengan mengusung tema “Integrity, Leadership: 21st Century Competency for Information Officer/Librarian”.
Pertemuan yang berlangsung di Auditorium Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said
Kuningan, Jakarta pada 27 Oktober 2014 ini dihadiri sejumlah pustakawan
dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan
beberapa pustakawan dari Perguruan Tinggi di daerah.
Acara
dibuka oleh Pimpinan KPK Busyro Muqoddas dan Deputi Pencegahan KPK
Johan Budi SP dengan pembicara Harkrisyati Kamil, Pendiri Ikatan Sarjana
Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (ISIPII) dan Utami B.
Haryadi, Koordinator Program Studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu
Budaya Universitas Indonesia. Dalam
sambutannya, Busyro mengatakan bahwa hadirnya perpustakaan di tengah
masyarakat telah mengantarkan Bangsa Indonesia memasuki tahap gemar
belajar dan menulis, sehingga akan melahirkan banyak kebijaksanaan
pengetahuan yang mendorong masyarakat menjadi masyarakat yang
antikorupsi. “Di sinilah peran strategis pustakawan dalam pencegahan
korupsi,” katanya.
Busyro
menambahkan, untuk mendukung peran pustakawan tersebut, maka dibutuhkan
satu kompetensi yang harus dikuasai oleh para pustakawan, yaitu
integritas. Pustakawan yang berintegritas diharapkan dapat melahirkan
organisasi perpustakaan yang berintegritas pula. Sementara,
Johan Budi menyampaikan harapannya melalui pertemuan ini akan terbangun
jejaring perpustakaan. Menurutnya, salah satu upaya KPK dalam mencegah
korupsi adalah dengan membentuk masyarakat Indonesia yang melek
informasi dan pengetahuan antikorupsi. KPK melalui Biro Humas telah
melakukan pengumpulan, pengolahan, pengemasan ulang, dan penyebaran
informasi dan pengetahuan antikorupsi dengan membangun portal Anti-Corruption Clearing House
(ACCH) dan Perpustakaan KPK. ACCH dan Perpustakaan KPK, tambah Johan,
diharapkan akan menjadi referensi utama masyarakat untuk belajar
mengenai antikorupsi.
“Hal ini sejalan dengan apa yang dilakukan oleh para pustakawan atau information officer
yang mengumpulkan, mengolah, mengemas ulang, dan mendiseminasikan
literatur memfasilitasi pemustaka (pembaca) belajar segala cabang ilmu
pengetahuan,” ujarnya.
Pertemuan
Pustakawan Antikorupsi ini kali pertama diselenggarakan. Harapannya
pertemuan ini dapat diselenggarakan setiap tahunnya. Sebelumnya,
Perpustakaan KPK telah bermitra dengan beberapa Perpustakaan Perguruan
Tinggi di beberapa daerah di Indonesia khususnya dalam hal pengumpulan
publikasi lokal bidang antikorupsi berupa skripsi, tesis, disertasi, dan
dokumentasi penelitian lainnya. Sehingga, publikasi lokal Perguruan
Tinggi tersebut juga dapat diakses melalui Perpustakaan KPK. (Humas KPK/Red)
No comments:
Post a Comment