Tuesday, October 28, 2014

Bangun Jejaring, KPK Selenggarakan Pertemuan Pustakawan Antikorupsi

Jakarta (Lawunews.Com)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Pertemuan Pustakawan Antikorupsi dengan mengusung tema “Integrity, Leadership: 21st Century Competency for Information Officer/Librarian”.  Pertemuan yang berlangsung di Auditorium Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta pada 27 Oktober 2014 ini dihadiri sejumlah pustakawan dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan beberapa pustakawan dari Perguruan Tinggi di daerah. 

Acara dibuka oleh Pimpinan KPK Busyro Muqoddas dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP dengan pembicara Harkrisyati Kamil, Pendiri Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (ISIPII) dan Utami B. Haryadi, Koordinator Program Studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia. Dalam sambutannya, Busyro mengatakan bahwa hadirnya perpustakaan di tengah masyarakat telah mengantarkan Bangsa Indonesia memasuki tahap gemar belajar dan menulis, sehingga akan melahirkan banyak kebijaksanaan pengetahuan yang mendorong masyarakat menjadi masyarakat yang antikorupsi. “Di sinilah peran strategis pustakawan dalam pencegahan korupsi,” katanya.

Busyro menambahkan, untuk mendukung peran pustakawan tersebut, maka dibutuhkan satu kompetensi yang harus dikuasai oleh para pustakawan, yaitu integritas. Pustakawan yang berintegritas diharapkan dapat melahirkan organisasi perpustakaan yang berintegritas pula. Sementara, Johan Budi menyampaikan harapannya melalui pertemuan ini akan terbangun jejaring perpustakaan. Menurutnya, salah satu upaya KPK dalam mencegah korupsi adalah dengan membentuk masyarakat Indonesia yang melek informasi dan pengetahuan antikorupsi. KPK melalui Biro Humas telah melakukan pengumpulan, pengolahan, pengemasan ulang, dan penyebaran informasi dan pengetahuan antikorupsi dengan membangun portal Anti-Corruption Clearing House (ACCH) dan Perpustakaan KPK.  ACCH dan Perpustakaan KPK, tambah Johan, diharapkan akan menjadi referensi utama masyarakat untuk belajar mengenai antikorupsi.

“Hal ini sejalan dengan apa yang dilakukan oleh para pustakawan atau information officer yang mengumpulkan, mengolah, mengemas ulang, dan mendiseminasikan literatur memfasilitasi pemustaka (pembaca) belajar segala cabang ilmu pengetahuan,” ujarnya.
Pertemuan Pustakawan Antikorupsi ini kali pertama diselenggarakan. Harapannya pertemuan ini dapat diselenggarakan setiap tahunnya. Sebelumnya, Perpustakaan KPK telah bermitra dengan beberapa Perpustakaan Perguruan Tinggi di beberapa daerah di Indonesia khususnya dalam hal pengumpulan publikasi lokal bidang antikorupsi berupa skripsi, tesis, disertasi, dan dokumentasi penelitian lainnya. Sehingga, publikasi lokal Perguruan Tinggi tersebut juga dapat diakses melalui Perpustakaan KPK. (Humas KPK/Red)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...