Simalungun (Lawunews.Com)
Untuk menampung seluruh aspirasi, koreksi yang datang dari masyarakat maka dibentuklah Unit Pengaduan Masyarakat (UPM) pelaksanaan kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) disetiap kecamatan.
Keberadaan UPM diharapkan dapat menjaga agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tujuan, kebijakan dan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. Keberhasilan PNPM-PISEW agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan tidak terlepas dari monitoring masyarakat maupun pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM ketika menyampaikan sambutan pada acara pembukaan pelatihan pembinaan unit pengaduan masyarakat kegiatan PNPM-PISEW bertempat di Simalungun City Hotel Pamatang Raya, Selasa sore 21/10/2014.
Dikatakan, melalui pembinaan UPM diharapkan peserta pelatihan dapat mengimplementasikannya di kecamatan masing-masing sehingga terpenuhinya kebutuhan masyarakat sesuai dengan apa yang menjadi harapan kita bersama dalam meningkatkan pembangunan, khususnya di kecamatan dapat berjalan dengan baik.
Sebelumnya Kepala BPMN Drs Mudahalam Purba dalam laporannya menyebutkan bahwa peserta kegiatan pembinaan UPM pelaksanaan kegiatan PNPM PISEW tahun 2014 berjumlah 40 orang terdiri dari tokoh masyarakat dan Ketua UPM yang berasal dari 20 kecamatan lokasi PNPM- PISEW.
Adapun kegiatan pembinaan UPM bertujuan membantu stakeholders (pemangku kepentingan) dan pihak terkait dalam menyelesaikan berbagai pengaduan dan masalah dalam program secara cepat dan tuntas serta guna menyamakan persepsi dengan pihak terkait dalam menangani berbagai pengaduan untuk menjaga kualitas program.
Materi yang disajikan dalam pelatihan tersebut antara lain gembaran umum kegiatan PNPM PISEW di Kabupaten Simalungun dan Penanganan pengaduan masyarakat melalui litigasi dan nonlitigasi. Kedua materi tersebut disampaikan oleh pihak Polres Simalungun, Kejaksaan Negeri, Konsultan PNPM-PISEW, dan BPMN.
Hadir dalam kesempatan itu, para staf ahli Bupati, Asisten dan pimpina SKPD dijajaran Pemkab Simalungun.(Parulian Doloksaribu)
Keberadaan UPM diharapkan dapat menjaga agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tujuan, kebijakan dan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. Keberhasilan PNPM-PISEW agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan tidak terlepas dari monitoring masyarakat maupun pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM ketika menyampaikan sambutan pada acara pembukaan pelatihan pembinaan unit pengaduan masyarakat kegiatan PNPM-PISEW bertempat di Simalungun City Hotel Pamatang Raya, Selasa sore 21/10/2014.
Dikatakan, melalui pembinaan UPM diharapkan peserta pelatihan dapat mengimplementasikannya di kecamatan masing-masing sehingga terpenuhinya kebutuhan masyarakat sesuai dengan apa yang menjadi harapan kita bersama dalam meningkatkan pembangunan, khususnya di kecamatan dapat berjalan dengan baik.
Sebelumnya Kepala BPMN Drs Mudahalam Purba dalam laporannya menyebutkan bahwa peserta kegiatan pembinaan UPM pelaksanaan kegiatan PNPM PISEW tahun 2014 berjumlah 40 orang terdiri dari tokoh masyarakat dan Ketua UPM yang berasal dari 20 kecamatan lokasi PNPM- PISEW.
Adapun kegiatan pembinaan UPM bertujuan membantu stakeholders (pemangku kepentingan) dan pihak terkait dalam menyelesaikan berbagai pengaduan dan masalah dalam program secara cepat dan tuntas serta guna menyamakan persepsi dengan pihak terkait dalam menangani berbagai pengaduan untuk menjaga kualitas program.
Materi yang disajikan dalam pelatihan tersebut antara lain gembaran umum kegiatan PNPM PISEW di Kabupaten Simalungun dan Penanganan pengaduan masyarakat melalui litigasi dan nonlitigasi. Kedua materi tersebut disampaikan oleh pihak Polres Simalungun, Kejaksaan Negeri, Konsultan PNPM-PISEW, dan BPMN.
Hadir dalam kesempatan itu, para staf ahli Bupati, Asisten dan pimpina SKPD dijajaran Pemkab Simalungun.(Parulian Doloksaribu)
No comments:
Post a Comment