Ciamis (Lawunews.Com)
Melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) diharapkan masyarakat dapat menuntaskan tahapan pemberdayaan yaitu tercapainya kemandirian dan keberlanjutan, setelah tahapan pembelajaran dilakukan melalui Program Pengembangan Kecamatan (PPK). Salah satu yang menjadi perhatian yaitu terkait dengan dukungan pelaku atau kelembagaan masyarakat maupun pelembagaan sistem perencanaan pembangunan partisipatif yang selama ini telah dikembangkan. Pelaku atau kelembagaan masyarakat berperan penting dalam mensukseskan program.
Pelaku atau kelembagaan masyarakat berasal dari masyarakat desa sebagai pelaku utama dari setiap tahapan pelaksanaan kegiatan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai pelestarian. Bahkan dalam perkembangannya pelaku atau kelembagaan masyarakat ini berperan sebagai pembimbing dan pembina agar tujuan, prinsip, kebijakan, prosedur dan mekanisme PNPM-MPd dapat tercapai dan dilaksanakan secara benar dan konsisten. Diantara pelaku atau kelembagaan masyarakat tersebut adalah BKAD dan UPK. UPK memiliki fungsi pokok dan fungsi pengembangan. Fungsi pokok UPK adalah dalam hal pengelolaan perguliran dan pengelolaan teknis program. Fungsi pengembangan upk adalah dalam hal pembinaan kelompok, penanganan pinjaman bermasalah.
Hal tersebut dikemukakan Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin sewaktu menerima rombongan Tim penilai Sikompak Award tingkat Provinsi Jawa Barat, Selasa (16/9) di ruangannya. H. Iing juga mengucapkan terima kasih dan selamat kepada jajaran para pelaku PNPM Mandiri perdesaan di Kecamatan Lumbung, Kecamatan Pamarican, dan Kecamatan Panumbangan yang telah terpilih dalam Sikompak Award tahun 2014 untuk mewakili Kabupaten Ciamis dalam penilaian tingkat Provinsi Jawa Barat, semoga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kabupaten Ciamis.
“Komitmen pemerintah Kabupaten Ciamis dalam upaya mengentaskan kemiskinan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat bukan saja dengan pengalokasian anggaran di dalam APBD yaitu melalui BLM DDUB PNPM Mandiri Perdesaan maupun PNPM MPd Integrasi, akan tetapi kita telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam bentuk regulasi dalam upaya memberikan petunjuk dan kepastian di dalam melaksanakan program-program yang berpihak kepada masyarakat. Salah satunya melalui Peraturan Bupati Ciamis Nomor 25 tahun 2011 tentang pedoman perencanaan pembangunan Desa di Kabupaten Ciamis.Selain itu Kabupaten Ciamis telah memiliki peraturan daerah Kabupaten Ciamis No 1 tahun 2013 tentang pembangunan berbasis pemberdayaan Desa, yang didalamnya mengatur pelaksanaan swakelola kegiatan oleh masyarakat. Pembagian urusan pemerintah kabupaten dan desa. Kelembagaan badan kerjasama antar desa serta Pelestarian aset-aset PPK dan PNPM MPd dan lembaga keuangan mikro perdesaan, “tutur H Iing.
Terkait dengan keberadaan dan perkembangan BKAD, UPK, pendamping lokal, serta perencanaan pembangunan Desa, maka dirasa penting oleh pemerintah untuk diberikan suatu anugerah kepada mereka yang dinilai terbaik secara nasional. Sehingga diharapkan melalui lomba ini dapat mendorong untuk memacu diri, bekerja lebih keras dalam rangka mensukseskan visi, misi PNPM MPd, kata H. Iing.
Sementara ditempat yang sama Kepala Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BKBPMPD) Kabupaten Ciamis, Drs. H Dondon Rudiana, MSi didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Drs. Dian Budiana, MSi menjelaskan, penilaian lomba Sikompak Award 2014 berdasarkan surat dari Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Barat nomor 555.3/4235-PEM, tanggal 10 September 2014 yang menginformasikan bahwa empat kategori Lomba Sikompak Award dari Kabupaten Ciamis masuk dalam nominasi untuk dapat diikutsertakan dalam Rhecheking Lomba Sikompak Award Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2014. “Empat Kategori tersebut meliputi UPK Kecamatan Lumbung, BKAD Kecamatan Panumbangan, Perencanaan Pembangunan Desa (PPD) Desa Sidamulih, Pamarican dan Pendamping Lokal Kecamatan Pamarican, “kata H. Dondon. (Mamay)
No comments:
Post a Comment