Saturday, December 20, 2014

Bupati Dan Presedium Menyesalkan Aksi Massa KPB Yang Mengepung Kantor Bupati Kabupaten Pangandaran

Pangandaran (Lawunews.Com) 
Massa perwakilan 10 kecamatan se-Kabupaten Pangan­daran ‘meng­epung’ Kantor Bu­pati Kabupaten Pangandaran, Kamis (11/12). Mereka ber­himpun dalam Koalisi Pangan­daran Bersatu (KPB) mempertanyakan pelayanan masyarakat dan pembangunan infrastruktur. Koordinator Lapangan KPB, Arif Budiman, menuturkan masyarakat hanya ingin mempertanyakan perjalanan roda pem­bangunan di Kabupaten Pangan­daran yang hampir dua tahun berjalan sejak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Mewakili KPB, Ucu menambah­kan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran harus menyepakati dan mendatangani nota kesepakatan dengan masya­rakat “Nota kesepakatan tersebut harus ditandatangani oleh Pj Bu­pati, para anggota DPRD Kabupaten Pa­ngandaran dan Kapolres Ciamis sebagai saksi,” ujarnya.

Menurut dia, isi nota kesepakatan tersebut bertanggal 11 De­sember 2014 itu mengukuhkan komitmen Bupati dan DPRD untuk melaksanakan tuntutan dari ma­sya­rakat. Di antarannya melakukan evaluasi kinerja Pem­kab Pangan­daran, mempercepat pelayanan masyarakat salahsatunya adalah KTP, merealisasikan infrastruktur secara merata berdasarkan kebutuhan di wilayah masing-masing, merealisasikan kelengkapan Dinas dalam waktu yang singkat, DPRD harus segera mengevaluasi seluruh Peraturan Bupati di antaranya tentang pendirian pabrik semen dan pupuk bersubsidi, menge­valuasi penyusunan RTRW dengan melibatkan masyarakat dan akademis. “Serta mengutamakan sarana dan prasarana seperti permaslahan sampah dan jalan-jalan kabupaten yang masih acak-acakan,” ungkapnya.

KPB pun mendesak DPRD Kabupaten Pangandaran segera membentuk tim terpadu penyelesaian konflik, persoalan tanah dan pemanfaatan aset daerah. Menanggapi tuntutan itu, Penjabat Bupati Pangandaran, Dr. Drs. H Endjang Naffandy, MSi menjelaskan kronologi perjalanan dirinya sebagai pimpinan daerah sementara di Kabupaten Pangandaran. Menurut H. Endjang, sejak dime­karkannya Pangandaran menjadi DOB, Pemkab Pangandaran belum memiliki APBD. “Mulai dari bulan April sampai Desember 2013, Pangan­daran belum memiliki APBD, dan untuk PAD pun masih disetorkan ke kabupaten induk,” ung­kapnya.

Mulai dari Januari 2014, Pa­ngandaran baru memiliki APBD yang pada bulan Juni 2014 terbentuk ULP untuk memulai pem­bangunan di Pangandaran. Dikatakan H. Endjang, tugas pokok sebagai Pj Bupati yang pertama membentuk kelembagaan daerah dan perangkat daerah lalu pengisian pegawai-pega­wai­nya yang sudah dikoordinasikan dengan Gubernur. “Saya sudah membuat 200 Perbub dan 200 SK agar pembangunan bisa berjalan, dan menyediakan perkantoran dan mebeler,” ujarnya. Lantas, menyusun RTRW, fasilitasi DPRD dan pemilihan Bupati Pa­ngandaran. Selain itu, telah melakukan beberapa kegiatan pekerjaan termasuk infrastruktur jalan dengan anggaran yang masih sangat terbatas. “Kalau soal pelayanan KTP, bahwa Pangandaran belum memiliki kode wilayah yang saat ini tinggal menunggu penetapan dari Permendagri,” ujarnya. Usai berdialog, Endjang menandatangani nota kesepakatan diikuti para anggota DPRD dan Kapolres Ciamis.

Merasa Terpukul   
Dengan adanya aksi demo yang digelar massa KPB tersebut, Penjabat Bupati Pangandaran H. Endjang Naffandy merasa terpukul. Meski demikian, dirinya yakin tidak semua masyarakat Pangandaran ikut dalam aksi demo tersebut. “Saya pasrahkan saja sama yang di atas (Allah Swt) atas pembunuhan karakter tersebut,” ujarnya. Endjang mengklaim, dirinya mengetahui siapa dalang di balik aksi demo tersebut. Ia pun mengaku mengetahui mo­tif dari aksi massa yang digelar beberapa waktu lalu. Na­mun ia enggan untuk menyebutkan identitasnya ke publik dengan alasan menjaga kondusifitas Kabupaten Pangan­daran hari ini dan ke depan.

H Endjang hanya menjelaskan, tugas sebagai Penjabat Bupati Pangandaran yang ditunjuk oleh Gubernur untuk melanjutkan perjuangan memulai pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan yang dimulai dari nol. “Dan saya tidak berniat un­tuk mencalonkan Bupati di Pangandaran, itu terserah Allah saja. Bagi saya hanya menja­lankan tugas yang kini tinggal satu lagi tugas saya yakni untuk memfasilitasi pelaksanaan pe­milihan Bupati definitif Kabupaten Pangandaran,”ucapnya.

Ketua Presedium DOB Pangandaran, H. Supratman, BSc, menanggapi adanya aksi gelombang massa yang mengatasnamakan KPB menegaskan, aspirasi dengan cara aksi unjuk rasa kurang baik. Seharusnya kata dia, dalam menyelesaikan permasalahan melalui cara-cara musyawarah bukan aksi unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan kericuhan. “Karena dengan berunjuk rasa tidak akan menghasilkan hasil yang baik,” ucapnya diamini Sekjen Pre­sidium Pemekaran DOB Kabupaten Pangandaran Andi Sosse saat ditemui tim Media Bangsa.  Menurutnya, masyarakat Kabupaten Pangandaran sebaiknya memahami akan status Pangandaran saat ini yakni DOB (Daerah Otonom Baru). Dengan statusnya seperti itu, pasti masih banyak kekurangan dibanding dengan daerah yang lebih dulu berdiri.

“Baik itu kekurangan pemahaman, SDM dan segala pesiapan-persiapannya. Dan yang pasti banyak persoalan, namun jangan dimulai dengan yang anarkis atau unjuk rasa. Karena itu tidak akan menyelesaikan masalah,” ungkapnya. Apabila masyarakat menilai pemerintah masih banyak kekurangan, H. Supratman mengingatkan sebaiknya menggunakan cara dialog, bukan cara yang dilakukan beberapa waktu lalu. Karena aksi massa, apalagi dengan perkataan yang kurang pantas, H.Supratman menilai akan berdampak negatif terhadap DOB Kabupaten Pa­ngandaran yang sudah susah payah dalam memperjuangkan terbentuknya cita-cita bersama itu. “Kalau dimusyawarakan atau didiskusikan, nanti hasilnya juga kan akan bagus dibanding dengan cara-cara demo yang pastinya itu pemaksaan,” tuturnya.

Disinggung pada aksi massa tempo lalu pun digelar pula dialog oleh sejumlah perwakilan, H.Supratman tetap menilai tidak solutif. Karena dialog tersebut diawali dengan pemaksaan, pun kata dia waktu dialog yang sangat pendek sehingga apa yang diaspirasikan segelintir massa kurang mengena pada sasaran. Ia mencontohkan perjuangan bersama, baik presidium dan masyarakat sampai menjadi DOB Kabupaten Pa­ngandaran. Hal itu kata dia dilakukan dengan cara-cara mus­yawarah yang marathon. Diawali musyawarah dengan Pemkab Ciamis sebagai induk dari DOB Kabupaten Pangandaran hingga ak­hir­nya musyawarah di tingkat atas, yakni DPR RI.  “Itu semua memang bukan perkara yang mudah, tetapi penuh rintangan dan hambatan. Tetapi kalau dilakukan dengan cara-cara yang baik dan santun, Insya Allah apa yang diperjuangkan akan berbuah hasil yang baik. Makanya, mari ke depan kita awali dengan mendewasakan diri kita masing-masing agar Pangandaran tetap berada dalam kondisi yang aman dan kon­du­sif,”ka­tanya.(mamay)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...