Ciamis (Lawunews.Com)
Pemerintah Kabupaten Ciamis terus berupaya mengurangi angka kemiskinan melalui berbagai langkah penanganan dan pendekatan yang dilakukan secara sistematik, terpadu dan menyeluruh serta melakukan koordinasi lintas pelaku secara terpadu. Alhasil, persentase penduduk miskin di Kabupaten Ciamis setiap tahunnya mengalami penurunan. Pada 2012, persentase penduduk miskin sebesar 9,6 persen sedangkan pada 2013 sebesar 9,4 persen (estimasi BPS Kabupaten Ciamis), sehingga mengalami penurunan sebesar 0,21 persen. Berkurangnya angka kemiskinan di Kabupaten Ciamis berbuah penghargaan bagi Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifien sebagai Pembina Pengurangan Kemiskinan Berbasis Kelompok Masyarakat tahun 2014 dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Aher dalam acara Musrenbang Provinsi Jawa Barat tahun 2014 di Hotel Horison Bandung, 14 April 2014 lalu. Dalam kesempatan tersebut, Aher mengapresiasi raihan Pemerintah Daerah menjadi Juara pada Lomba Apresiasi Pengurangan Kemiskinan Berbasis Kelompok Masyarakat di Kabupaten/Kota di Jawa Barat tahun 2014. “Pengurangan angka kemiskinan di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat merupakan bagian dari 10 Common Goals Jawa Barat tahun 2013-2018, “ujarnya. Selain penghargaan untuk prestasi H. Iing Syam Arifien dalam mengentaskan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Ciamis juga berhasil meraih Juara II Lomba Apresiasi Pengurangan Kemiskinan Berbasis Kelompok Masyarakat yang diwakili Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Ciungwanara Kelurahan Linggasari Kabupaten Ciamis.
KSM Ciungwanara yang berdiri pada 20 Oktober 2011 tersebut berhasil mengembangkan ternak jangkrik untuk pakan burung dan makanan rangan. Modal usaha KSM yang awalnya beranggotakan 5 orang tersebut berasal dari pinjaman Badan Keswadayaan Masyarakat PWK Kelurahan Linggasari dan kini sudah berkembang dan mandiri. Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifien berharap bisa menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Penghargaan ini tidak lepas dari kinerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) bersama seluruh stake holder dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Ciamis, “ujar H. Iing.
Guna lebih mengintensifkan pola pengurangan kemiskinan, lanjut H. Iing, Pemkab Ciamis akan membentuk Unit Pelayanan Terpadu Pengurangan Kemiskinan (UPTK). Terutama dalam mempercepat inventarisir dan pendataan penduduk miskin, sehingga program penanggulangan kemiskinan akan tepat sasaran. Selain penghargaan di bidang pengurangan angka kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Ciamis juga meraih Anugerah Pangripta Nusantara tahun 2014. Kabupaten Ciamis mampu bersaing dengan Kabupaten/Kota lainnya di tingkat Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan penghargaan atas prestasi dalam bidang perencanaan pembangunan tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis, Drs. H. Kusdiana, MM , menambahkan, kami bersyukur baru tahun ini Kabupaten Ciamis meraih Anugerah Pangripta Nusantara tingkat Jawa Barat. Hal ini berkat kerja keras semua elemen dalam memperbaiki sistem dan mekanisme perencanaan. Sehingga bisa menghasilkan output pembangunan yang terukur terarah, efektif dan efisien. Perencanaan pembangunan baik itu hasil Reses DPRD maupun Musrenbang terus disinkronisasikan sehingga anggaran pembangunan yang akan direalisasikan tetap mengacu pada perencanaan. “Tidak bisa ada lagi usulan dadakan, semua kegiatan pembangunan harus sesuai dengan perencanaan, “ujarnya.
Untuk mempermudah penyusunan perencanaan, lanjut H. Kusdiana, Bappeda Kabupaten Ciamis sudah membuat sistem aplikasi berbasis IT (Informasi dan Tekhnologi) yang bisa diakses oleh seluruh Kecamatan dan SKPD, forum data dan analisis pembangunan serta proses ISO 9001:2008 untuk penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah , Data Base Kemiskinan, Rancangan Monev dan rancangan penyusunan satu data pembangunan.
Anugerah Pangripta Nusantara diberikan setelah mengikuti seleksi dan penilaian bertahap dan berjenjang oleh tim juri independen yang dibentuk Bappenas RI. Penilaian tahap pertama berkenaan dengan keterkaitan, konsistensi dan kedalaman RKPD, kemudian bagaimana RKPD mampu menyerap aspirasi masyarakat melalui proses teknokrasi sehingga RKPD bisa dipertanggungjawabkan. “Substansi penilaian mencakup tiga aspek, yaitu konsisten substansi perencanaan dan kebijakan afirmatif Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, sinkronisasi dan sinergi multi pihak sehingga diyakini pada saat perencanaan dan pelaksanaan berjalan baik serta pentahapan dan ketaatan terhadap aturan, “ujarnya.
Hal yang sama diutarakan Sekretaris Bappeda Kabupaten Ciamis, David Firdha, SH, MM didampingi Kepala Bidang Pemerintahan, Toto Suparto, S.Sos, MM. Menurutnya, sasaran anugerah perencanaan Pangripta Nusantara tersebut diantaranya, tersusun metode dan kriteria penilaian dokumen rencana pembangunan, tersebarnya informasi tentang metode dan kriteria penilaian dokumen rencana pembangunan. Selain itu juga, terlaksana dan terpilihnya dokumen rencana pembangunan yang terbaik sesuai kriteria yang telah ditetapkan. “Pemberian Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten/Kota terbaik dilakukan melalui rangkaian kegiatan. Seperti penetapan dokumen rencana pembangunan dengan menilai dokumen RKPD Kabupaten/Kota yang berlaku secara sah baik dalam bentuk Perbup maupun Perda, “ujarnya.
Selain itu, lanjut David, pemilihan metode dan kriteria penilaian dilakukan dengan metode pembobotan yang menggunakan empat parameter dan 15 indikator. Penilaian tahap I dilaksanakan terhadap dokumen RKPD Kabupaten/Kota di setiap Provinsi dan menghasilkan tiga wilayah Kabupaten/Kota terbaik. Penilaian pada tahap I ini memiliki bobot nilai 30 persen dari seluruh penilaian. Kemudian pada penilaian tahap II yang dilaksanakan melalui wawancara terhadap tiga wilayah Kabupaten/Kota terbaik. Penilaian wawancara pada tahap II adalah dengan bobot nilai 40 persen dari seluruh penilaian. Hasil penilaian tahap II akan menghasilkan satu Kabupaten/Kota terbaik. Hasil penilaian tahap II disampaikan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas untuk dilanjutkan penilaiannya dalam skala nasional oleh tim penilai pusat.
David menambahkan, pada penilaian tahap akhir, tim penilai pusat menerima hasil penilaian RKPD Kabupaten/Kota terbaik masing-masing satu dari setiap Provinsi. Tim penilai melakukan penilaian terhadap 33 RKPD Kabupaten/Kota. Penilaian akan dilakukan dalam bentuk wawancara di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan bobot nilai 30 persen. Penilaian tahap akhir akan menghasilkan tiga pemenang Kabupaten/Kota terbaik dan tiga pemenang harapan Kabupaten/Kota. “Penilaian penghargaan ini diharapkan dapat memberikan dorongan semangat untuk meningkatkan mutu dokumen rencana pembangunan. Selain itu juga dapat memperkuat kerjasama dan kemitraan dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih bermutu, “tuturnya. (mamay)
Penghargaan diserahkan langsung oleh Aher dalam acara Musrenbang Provinsi Jawa Barat tahun 2014 di Hotel Horison Bandung, 14 April 2014 lalu. Dalam kesempatan tersebut, Aher mengapresiasi raihan Pemerintah Daerah menjadi Juara pada Lomba Apresiasi Pengurangan Kemiskinan Berbasis Kelompok Masyarakat di Kabupaten/Kota di Jawa Barat tahun 2014. “Pengurangan angka kemiskinan di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat merupakan bagian dari 10 Common Goals Jawa Barat tahun 2013-2018, “ujarnya. Selain penghargaan untuk prestasi H. Iing Syam Arifien dalam mengentaskan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Ciamis juga berhasil meraih Juara II Lomba Apresiasi Pengurangan Kemiskinan Berbasis Kelompok Masyarakat yang diwakili Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Ciungwanara Kelurahan Linggasari Kabupaten Ciamis.
KSM Ciungwanara yang berdiri pada 20 Oktober 2011 tersebut berhasil mengembangkan ternak jangkrik untuk pakan burung dan makanan rangan. Modal usaha KSM yang awalnya beranggotakan 5 orang tersebut berasal dari pinjaman Badan Keswadayaan Masyarakat PWK Kelurahan Linggasari dan kini sudah berkembang dan mandiri. Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifien berharap bisa menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Penghargaan ini tidak lepas dari kinerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) bersama seluruh stake holder dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Ciamis, “ujar H. Iing.
Guna lebih mengintensifkan pola pengurangan kemiskinan, lanjut H. Iing, Pemkab Ciamis akan membentuk Unit Pelayanan Terpadu Pengurangan Kemiskinan (UPTK). Terutama dalam mempercepat inventarisir dan pendataan penduduk miskin, sehingga program penanggulangan kemiskinan akan tepat sasaran. Selain penghargaan di bidang pengurangan angka kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Ciamis juga meraih Anugerah Pangripta Nusantara tahun 2014. Kabupaten Ciamis mampu bersaing dengan Kabupaten/Kota lainnya di tingkat Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan penghargaan atas prestasi dalam bidang perencanaan pembangunan tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis, Drs. H. Kusdiana, MM , menambahkan, kami bersyukur baru tahun ini Kabupaten Ciamis meraih Anugerah Pangripta Nusantara tingkat Jawa Barat. Hal ini berkat kerja keras semua elemen dalam memperbaiki sistem dan mekanisme perencanaan. Sehingga bisa menghasilkan output pembangunan yang terukur terarah, efektif dan efisien. Perencanaan pembangunan baik itu hasil Reses DPRD maupun Musrenbang terus disinkronisasikan sehingga anggaran pembangunan yang akan direalisasikan tetap mengacu pada perencanaan. “Tidak bisa ada lagi usulan dadakan, semua kegiatan pembangunan harus sesuai dengan perencanaan, “ujarnya.
Untuk mempermudah penyusunan perencanaan, lanjut H. Kusdiana, Bappeda Kabupaten Ciamis sudah membuat sistem aplikasi berbasis IT (Informasi dan Tekhnologi) yang bisa diakses oleh seluruh Kecamatan dan SKPD, forum data dan analisis pembangunan serta proses ISO 9001:2008 untuk penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah , Data Base Kemiskinan, Rancangan Monev dan rancangan penyusunan satu data pembangunan.
Anugerah Pangripta Nusantara diberikan setelah mengikuti seleksi dan penilaian bertahap dan berjenjang oleh tim juri independen yang dibentuk Bappenas RI. Penilaian tahap pertama berkenaan dengan keterkaitan, konsistensi dan kedalaman RKPD, kemudian bagaimana RKPD mampu menyerap aspirasi masyarakat melalui proses teknokrasi sehingga RKPD bisa dipertanggungjawabkan. “Substansi penilaian mencakup tiga aspek, yaitu konsisten substansi perencanaan dan kebijakan afirmatif Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, sinkronisasi dan sinergi multi pihak sehingga diyakini pada saat perencanaan dan pelaksanaan berjalan baik serta pentahapan dan ketaatan terhadap aturan, “ujarnya.
Hal yang sama diutarakan Sekretaris Bappeda Kabupaten Ciamis, David Firdha, SH, MM didampingi Kepala Bidang Pemerintahan, Toto Suparto, S.Sos, MM. Menurutnya, sasaran anugerah perencanaan Pangripta Nusantara tersebut diantaranya, tersusun metode dan kriteria penilaian dokumen rencana pembangunan, tersebarnya informasi tentang metode dan kriteria penilaian dokumen rencana pembangunan. Selain itu juga, terlaksana dan terpilihnya dokumen rencana pembangunan yang terbaik sesuai kriteria yang telah ditetapkan. “Pemberian Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten/Kota terbaik dilakukan melalui rangkaian kegiatan. Seperti penetapan dokumen rencana pembangunan dengan menilai dokumen RKPD Kabupaten/Kota yang berlaku secara sah baik dalam bentuk Perbup maupun Perda, “ujarnya.
Selain itu, lanjut David, pemilihan metode dan kriteria penilaian dilakukan dengan metode pembobotan yang menggunakan empat parameter dan 15 indikator. Penilaian tahap I dilaksanakan terhadap dokumen RKPD Kabupaten/Kota di setiap Provinsi dan menghasilkan tiga wilayah Kabupaten/Kota terbaik. Penilaian pada tahap I ini memiliki bobot nilai 30 persen dari seluruh penilaian. Kemudian pada penilaian tahap II yang dilaksanakan melalui wawancara terhadap tiga wilayah Kabupaten/Kota terbaik. Penilaian wawancara pada tahap II adalah dengan bobot nilai 40 persen dari seluruh penilaian. Hasil penilaian tahap II akan menghasilkan satu Kabupaten/Kota terbaik. Hasil penilaian tahap II disampaikan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas untuk dilanjutkan penilaiannya dalam skala nasional oleh tim penilai pusat.
David menambahkan, pada penilaian tahap akhir, tim penilai pusat menerima hasil penilaian RKPD Kabupaten/Kota terbaik masing-masing satu dari setiap Provinsi. Tim penilai melakukan penilaian terhadap 33 RKPD Kabupaten/Kota. Penilaian akan dilakukan dalam bentuk wawancara di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan bobot nilai 30 persen. Penilaian tahap akhir akan menghasilkan tiga pemenang Kabupaten/Kota terbaik dan tiga pemenang harapan Kabupaten/Kota. “Penilaian penghargaan ini diharapkan dapat memberikan dorongan semangat untuk meningkatkan mutu dokumen rencana pembangunan. Selain itu juga dapat memperkuat kerjasama dan kemitraan dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih bermutu, “tuturnya. (mamay)

No comments:
Post a Comment