Ciamis (Lawunews.Com)
Sebanyak 94 ribu Rumah Tangga Sasaran (RTS) menerima bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang disalurkan oleh Kantor Pos diseluruh wilayah Kabupaten Ciamis, beberapa waktu lalu. Bantuan kompensasi kenaikan BBM itu untuk tahun 2014, dibayarkan sekaligus Rp 400.000 untuk bulan Nopember dan Desember. Wakil Bupati Kabupaten Ciamis, H. Jeje Wiradinata menyatakan sangat mendukung program itu. Lantaran, kata dia, sangat membantu masyarakat miskin di Kabupaten Ciamis. “Mudah-mudahan bantuan program ini bisa membantu masyarakat miskin, paling tidak mensejahterakan kehidupannya, “ katanya saat meninjau pembagian bantuan PSKS di Kantor Pos Cabang Kabupaten Ciamis.
Namun demikian, lanjut H. Jeje, data penerima bantuan PSKS tahun 2014 ini merupakan data Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011 pusat. Sehingga kata H. Jeje, tidak menutup kemungkinan penerima bantuan yang tidak tepat sasaran. Hal tersebut karena berbagai kemungkinan, mulai dari peningkatan ekonomi keluarga penerima bantuan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) itu sendiri atau yang lainnya. “Sehingga tahun depan kita akan melakukan pendataan kembali. Kita akan lakukan validasi dan verifikasi data secara by name by adress, agar data penerima bantuan PSKS benar-benar tepat sasaran, “ujarnya. Untuk pendataan penerima bantuan perlindungan sosial, pemerintah Kabupaten Ciamis akan menganggarkan 1,8 miliar. “Ini harus dilakukan, agar jangan sampai banyak masyarakat miskin yang tidak kebagian bantuan program sosial pemerintah, “ungkapnya.
Kepala Kantor Pos Cabang Kabupaten Ciamis, Sugiyana mengatakan, kantor pos menyalurkan bantuan di 12 kantor Pos Cabang diseluruh wilayah Kabupaten Ciamis. Sebanyak 61.227 rumah tangga sasaran menerima bantuan PSKS di kantor pos Ciamis dengan total Rp 24.490.800.000,-. Sementara 32 ribu penerima lainnya dibagikan di Kantor Pos Cabang Banjar dengan total Rp 13.208.000.000. “Pembagian akan kita lakukan sesuai jadwal, penerima bantuan PSKS tinggal antri dan membawa Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan membawa KTP, “ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ciamis, Dr. H Wawan Sofwan Arifien didampingi Kepala Bidang Pembinaan Kesejahteraan Sosial Dinsosnakertrans Kabupaten Ciamis, Ida Widiawati menyatakan akan melakukan verivikasi dan validasi data per enam bulan guna memastikan layak tidaknya rumah tangga sasaran tersebut mendapatkan bantuan. Sebab banyak kasus, seperti penerima meninggal, pindah tempat tinggal dan lainnya. “Pemerintah melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) akan melakukan pendataan dengan baik agar penerima bantuan sosial bisa tepat sasaran, “ tandasnya.
Tidak Tepat Sasaran
Namun demikian, lanjut H. Jeje, data penerima bantuan PSKS tahun 2014 ini merupakan data Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011 pusat. Sehingga kata H. Jeje, tidak menutup kemungkinan penerima bantuan yang tidak tepat sasaran. Hal tersebut karena berbagai kemungkinan, mulai dari peningkatan ekonomi keluarga penerima bantuan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) itu sendiri atau yang lainnya. “Sehingga tahun depan kita akan melakukan pendataan kembali. Kita akan lakukan validasi dan verifikasi data secara by name by adress, agar data penerima bantuan PSKS benar-benar tepat sasaran, “ujarnya. Untuk pendataan penerima bantuan perlindungan sosial, pemerintah Kabupaten Ciamis akan menganggarkan 1,8 miliar. “Ini harus dilakukan, agar jangan sampai banyak masyarakat miskin yang tidak kebagian bantuan program sosial pemerintah, “ungkapnya.
Kepala Kantor Pos Cabang Kabupaten Ciamis, Sugiyana mengatakan, kantor pos menyalurkan bantuan di 12 kantor Pos Cabang diseluruh wilayah Kabupaten Ciamis. Sebanyak 61.227 rumah tangga sasaran menerima bantuan PSKS di kantor pos Ciamis dengan total Rp 24.490.800.000,-. Sementara 32 ribu penerima lainnya dibagikan di Kantor Pos Cabang Banjar dengan total Rp 13.208.000.000. “Pembagian akan kita lakukan sesuai jadwal, penerima bantuan PSKS tinggal antri dan membawa Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan membawa KTP, “ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ciamis, Dr. H Wawan Sofwan Arifien didampingi Kepala Bidang Pembinaan Kesejahteraan Sosial Dinsosnakertrans Kabupaten Ciamis, Ida Widiawati menyatakan akan melakukan verivikasi dan validasi data per enam bulan guna memastikan layak tidaknya rumah tangga sasaran tersebut mendapatkan bantuan. Sebab banyak kasus, seperti penerima meninggal, pindah tempat tinggal dan lainnya. “Pemerintah melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) akan melakukan pendataan dengan baik agar penerima bantuan sosial bisa tepat sasaran, “ tandasnya.
Tidak Tepat Sasaran
Warga Desa Selamanik Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis, merasa kecewa karena tidak mendapatkan bantuan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) melalui Program Simpanan Keluarga Sejahtera ( PSKS). Bantuan PSKS di wilayah tersebut kebanyakan justru diterima oleh keluarga yang mampu. Bahkan di antara warga penerima bantuan PSKS tersebut ada yang memiliki sepeda motor dan mobil sebanyak tiga unit. Warga setempat yang juga sebagai Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Selamanik, Uking (40), membenarkan, warga yang mendapatkan bantuan program PSKS di wilayah Desa Selamanik banyak tidak tepat sasaran. Karuan saja setelah warga yang mendapatkan bantuan PSKS yang diambil dari kantor Pos, pada Kamis ( 27/11) beberapa waktu lalu, sontak menjadi bahan pergunjingan yang tak mengenakan.
“Terus terang kami sebagai unsur pemerintahan di desa, kini menjadi bingung, selain menjadi sasaran warga karena dianggap data tersebut diajukan oleh pihak desa, juga menimbulkan konflik sosial antara yang menerima dengan yang tidak,” ujarnya. Uking mengaku tidak setuju seorang pengusaha sukses menerima bantuan PSKS. Dia itu punya truk, sepeda motor tetapi menrima PSKS.
Dan anehnya kata Uking orang tersebut tidak merasa malu untuk ikut antre mengambil uang bantuan PSKS di kantor Pos, sementara pak Newo ( 87), yang kondisinya memprihatinkan dan makan hasil belas kasihan dari tetangga, tidak mendapatkan bantuan. “Kami sangat berharap kepada pihak pemerintah untuk mengkaji ulang program PSKS jangan asal menjalankan saja. Program tersebut bukannya menambah sejahtera tetapi malah jadi sengsara,“ jelasnya.
Sementara itu, Camat Cipaku, Wawan Setiawan, menjelaskan, situasi data yang dulu dengan yang sekarang banyak perbedaan, sementara untuk program PSKS sekarang datanya diambil dari data tahun 2011 lalu. “Kita berpegang pada data base yang ada di kantor Pos, seandainya ada warga yang layak menerima tapi belum menerima PSKS, agar diajukan program selanjutnya. Hanya pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk pengalihan atau perubahan data tersebut. “Kami mengimbau kepada warga yang mampu, tapi menerima PSKS agar mengembalikan pada pemerintah,” ujarnya. Kades juga meminta para kades jangan mengubah data. Apabila ada perubahan, para kades agar mereview untuk program selanjutnya. “Kepala keluarga RTM yang belum menerima, kami minta harus bersabar sambil menunggu pendataan kembali,“ tuturnya.
Libatkan Ketua RT
Dari pantauan Tim Media Bangsa di lapangan, program penyaluran PSKS di beberapa titik diwarnai dengan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang selalu menjadi bulan-bulanan warga ketika penyaluran bantuan pemeintah kepada warga miskin tidak tepat sasaran. Tak terkecuali dengan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) konvensasi kenaikan BBM tahun 2014. Seperti yang dialami oleh Iding Rosyadi ketua RT 2 RW 8 Kelurahan Kertasari Kecamatan Ciamis. Sejumlah warga miskin protes karena tidak mendapatkan PSKS. Di lain pihak warga yang mampu malah mendapatkannya.
Karena PSKS banyak yang tidak tepat sasaran, banyak warga miskin yang protes. Mereka ada yang datang langsung ke rumah, atau protes via SMS ujar Iding sambil menyebutkan SMS protes dari warganya tersebut. Daripada terjadi pertengkaran dan terus menerus protes, kata Iding, para penerima PSKS yang tergolong mampu terpaksa diberi pengertian agar mereka memiliki jiwa empati kepada warga miskin yang berhak menerima PSKS. "Ketua RT hanya bisa menyarankan agar penerima PSKS agar melihat tetangganya yang lebih menderita dan.kekurangan. Kalau harus memungut bagian dari PSKS untuk warga miskin, nanti dianggap pungutan liar," ujarnya.
Kesalahan penyaluran PSKS , kata Iding, karena selama ini para ketua RT tidak pernah dilibatkan secara langsung dalam proses pendataan. Bahkan terkadang iding tidak tahu kapan ada pendataan dan siapa yang mendatanya, tiba-tiba muncul data warga miskin. "Kalau sudah begini, RT yang disalahkan karena memang yang paling dekat dengan masyarakat ya ketua RT, masyarakat menganggap RT salah memberikan data. Oleh karena itu sebaiknya pemerintah melibatkan Ketua RT secara langsung dalam proses pendataan agar tepat,” ujarnya.
Menyikapi carut marutnya penyaluran PSKS, Anggota DPRD Ciamis Ohan Hidayat mendesak agar pemerintah membubarkan Badan Pusat Statistik (BPS) karena sudah tidak mampu lagi melakukan pendataan yang benar dan akurat. "Pendataan warga miskin yang dilakukan BPS selama ini selalu tidak tepat. Oleh karena itu BPS selaku lembaga yang mengeluarkan data sudah tida kredibel dan harus segera dibubarkan. Sistem pendataan warga miskin dirubah dengan melibatkan masyarakat setingkat ketua RT," ujarnya.
Menurutnya, hasil pendataan tahun 2011 sudah terbukti banyak yang tidak akurat, apalagi jika warga miskin yang mendapatkan PSKS tahun 2014 ini juga menggunakan data 2011. Sudah pasti banyak perubahan data dan status warga. Ohan juga sependapat agar pendataan warga miskin diserahkan langsung kepada ketua RT, karena mereka yang lebih dekat dengan masyarakat dan mengetahui kondisi sebenarnya masyarakat.
Selain itu pendataan oleh ketua RT pun akan lebih cepat ketimbang yang dilakukan oleh BPS yang bisa berbulan bulan bahkan bertahun-tahun. "Seharusnya para ketua RT ini memiliki organsasi permanen seperti Asosiasi ketua RT agar terorganisir. Sehingga dapat membantu pemerintah secara maksimal, khususnya dalam pendataan warga miskin," ujarnya. (mamay)
“Terus terang kami sebagai unsur pemerintahan di desa, kini menjadi bingung, selain menjadi sasaran warga karena dianggap data tersebut diajukan oleh pihak desa, juga menimbulkan konflik sosial antara yang menerima dengan yang tidak,” ujarnya. Uking mengaku tidak setuju seorang pengusaha sukses menerima bantuan PSKS. Dia itu punya truk, sepeda motor tetapi menrima PSKS.
Dan anehnya kata Uking orang tersebut tidak merasa malu untuk ikut antre mengambil uang bantuan PSKS di kantor Pos, sementara pak Newo ( 87), yang kondisinya memprihatinkan dan makan hasil belas kasihan dari tetangga, tidak mendapatkan bantuan. “Kami sangat berharap kepada pihak pemerintah untuk mengkaji ulang program PSKS jangan asal menjalankan saja. Program tersebut bukannya menambah sejahtera tetapi malah jadi sengsara,“ jelasnya.
Sementara itu, Camat Cipaku, Wawan Setiawan, menjelaskan, situasi data yang dulu dengan yang sekarang banyak perbedaan, sementara untuk program PSKS sekarang datanya diambil dari data tahun 2011 lalu. “Kita berpegang pada data base yang ada di kantor Pos, seandainya ada warga yang layak menerima tapi belum menerima PSKS, agar diajukan program selanjutnya. Hanya pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk pengalihan atau perubahan data tersebut. “Kami mengimbau kepada warga yang mampu, tapi menerima PSKS agar mengembalikan pada pemerintah,” ujarnya. Kades juga meminta para kades jangan mengubah data. Apabila ada perubahan, para kades agar mereview untuk program selanjutnya. “Kepala keluarga RTM yang belum menerima, kami minta harus bersabar sambil menunggu pendataan kembali,“ tuturnya.
Libatkan Ketua RT
Dari pantauan Tim Media Bangsa di lapangan, program penyaluran PSKS di beberapa titik diwarnai dengan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang selalu menjadi bulan-bulanan warga ketika penyaluran bantuan pemeintah kepada warga miskin tidak tepat sasaran. Tak terkecuali dengan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) konvensasi kenaikan BBM tahun 2014. Seperti yang dialami oleh Iding Rosyadi ketua RT 2 RW 8 Kelurahan Kertasari Kecamatan Ciamis. Sejumlah warga miskin protes karena tidak mendapatkan PSKS. Di lain pihak warga yang mampu malah mendapatkannya.
Karena PSKS banyak yang tidak tepat sasaran, banyak warga miskin yang protes. Mereka ada yang datang langsung ke rumah, atau protes via SMS ujar Iding sambil menyebutkan SMS protes dari warganya tersebut. Daripada terjadi pertengkaran dan terus menerus protes, kata Iding, para penerima PSKS yang tergolong mampu terpaksa diberi pengertian agar mereka memiliki jiwa empati kepada warga miskin yang berhak menerima PSKS. "Ketua RT hanya bisa menyarankan agar penerima PSKS agar melihat tetangganya yang lebih menderita dan.kekurangan. Kalau harus memungut bagian dari PSKS untuk warga miskin, nanti dianggap pungutan liar," ujarnya.
Kesalahan penyaluran PSKS , kata Iding, karena selama ini para ketua RT tidak pernah dilibatkan secara langsung dalam proses pendataan. Bahkan terkadang iding tidak tahu kapan ada pendataan dan siapa yang mendatanya, tiba-tiba muncul data warga miskin. "Kalau sudah begini, RT yang disalahkan karena memang yang paling dekat dengan masyarakat ya ketua RT, masyarakat menganggap RT salah memberikan data. Oleh karena itu sebaiknya pemerintah melibatkan Ketua RT secara langsung dalam proses pendataan agar tepat,” ujarnya.
Menyikapi carut marutnya penyaluran PSKS, Anggota DPRD Ciamis Ohan Hidayat mendesak agar pemerintah membubarkan Badan Pusat Statistik (BPS) karena sudah tidak mampu lagi melakukan pendataan yang benar dan akurat. "Pendataan warga miskin yang dilakukan BPS selama ini selalu tidak tepat. Oleh karena itu BPS selaku lembaga yang mengeluarkan data sudah tida kredibel dan harus segera dibubarkan. Sistem pendataan warga miskin dirubah dengan melibatkan masyarakat setingkat ketua RT," ujarnya.
Menurutnya, hasil pendataan tahun 2011 sudah terbukti banyak yang tidak akurat, apalagi jika warga miskin yang mendapatkan PSKS tahun 2014 ini juga menggunakan data 2011. Sudah pasti banyak perubahan data dan status warga. Ohan juga sependapat agar pendataan warga miskin diserahkan langsung kepada ketua RT, karena mereka yang lebih dekat dengan masyarakat dan mengetahui kondisi sebenarnya masyarakat.
Selain itu pendataan oleh ketua RT pun akan lebih cepat ketimbang yang dilakukan oleh BPS yang bisa berbulan bulan bahkan bertahun-tahun. "Seharusnya para ketua RT ini memiliki organsasi permanen seperti Asosiasi ketua RT agar terorganisir. Sehingga dapat membantu pemerintah secara maksimal, khususnya dalam pendataan warga miskin," ujarnya. (mamay)

No comments:
Post a Comment