Wednesday, January 28, 2015

Kasat Binmas Polres Klungkung Kumpulkan Pegawai Rutan Dan Dishub

Klungkung(LawuNews)
Sat Binmas bertugas melaksanakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan penyuluhan masyarakat, pemberdayaan Perpolisian Masyarakat (Polmas), melaksanakan koordinasi,pengawasan dan pembinaan terhadap bentuk-bentuk pengamanan swakarsa (pam swakarsa), Kepolisian Khusus (Polsus), serta kegiatan kerjasama dengan organisasi, lembaga, instansi, dan/atau tokoh masyarakat guna peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.


Untuk itu Sat Binmas Polres Klungkung dibawah Pimpinan AKP Made Sudartawan melaksanakan penyuluhan dan pembinaan kepada Pegawai RumahTahanan (Rutan) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Klungkung,bertempat di Gedung Nusa Penida Harapan PolresK lungkung, Selasa, 27/1.

Pada penyuluhan dan pembinaan tersebut Kasat Binmas menjelaskan tentang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, No. 43, tahun 2012, tentang tata cara pelaksanaan koordinasi, pengawasan dan pembinaan teknis terhadap Kepolisian Khusus (Polsus), penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Bentuk-bentuk pengamanans wakarsa.

Kasat Binmas juga mengatakan bahwa Polsus bertugas melaksan kan fungsi Kepolisian husus dan sipatnya terbatas melaksan akan pengamanan, pencegahan, penangkalan dan penindakan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.

Tujuan dilaksanakannya penyuluhan ini agar para Polsus khususnya Pegawai Rutan dan Dishub mengerti dan memahami Peraturan Pemerintah RI No. 43, tahun 2012, dan nantinya diharapkan bisa bekerjas ma dalam mengama kan dibidang tugasnya masing-masing.(Red)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...