Ciamis (Lawunews.Com) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.
Dengan adanya BPJS berharap dapat membantu masyarakat dalam pengobatan ketika sakit .
Namun sangat disayangkan karena membawa kartu BPJS, pasien di RSUD Ciamis ditelantarkan.
“ Saya sangat kecewa dengan pelayanan RSUD Ciamis karena menggunakan BPJS, saya ditelantarkan diruang IGD, “ ungkap H. Yayat peserta BPJS kepada Lawunews.Com, minggu (4/1).
Menurut H.Yayat, sudah sangat jelas Pasal 34 UUD 1945 ayat 3 berbunyi Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak, BPJS sebagai badan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pelayanan kesehatan yang bermutu.
Namun pelayanan di RSUD Ciamis tidak berjalan secara maksimal, meskipun selama ini pemerintah memandang kesehatan merupakan sektor penting dan strategis untuk membangun peradaban bangsa.
“Bupati Ciamis harus Cek kinerja di RSUD Ciamis, agar masyarakat tidak kecewa, kalau perlu pejabatnya di ganti agar pelayanan RSUD bertambah baik“ ungkapnya.
Sementara itu bagian perawat di IGD RSUD Ciamis saat dikonfirmasi mengatakan bahwa di RS masih kekurangan tenaga kerja bagian mortin.
“Disini kita kekurangan tenaga kerja bagian mortin yaitu yang mendorong pasien, ini juga tim mortin yang bekerja di bayar oleh tim kami (perawat) dan untuk masalah kamar kita belum ada koordinasi sama bagian yang disana kadang-kadang tidak ada komunikasi sama sekali,” jelasnya.(andi)
No comments:
Post a Comment