Friday, February 20, 2015

TNI Mendukung Eksekusi Hukuman Mati

Puspen TNI (LawuNews)Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko mengatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan mendukung langkah-langkah hukum Presiden RI Ir. Joko Widodo terkait eksekusi hukuman mati, dan Mabes TNI bereaksi atas penolakan Pemerintah Australia terkait rencana eksekusi hukuman mati terhadap dua warganya, Andrew Chan dan Myurn Sukumaran. Demikian ditegaskan Panglima TNI pada acara penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan, bertempat di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (20/2/2015).
 
Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa terhadap pelaksanaan hukuman mati atas pelaku narkoba, TNI mendukung sepenuhnya. TNI tidak terpengaruh oleh apapun dan siapapun atas hal itu.
 
Menurut Jenderal TNI Moeldoko, untuk memperkuat dukungan TNI, saya selaku Panglima TNI dan para Komandan pasukan khusus akan membuat perencanaan yang detail bersama-sama Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila ada gangguan-gangguan yang bersifat fisik maupun non fisik.
 
Unsur intelijen dan alat tempur akan disiagakan yang setiap saat dapat digerakkan. Para komandan sàtuan khusus juga harus bersiap-siap. Kesiapan pasukan khusus TNI ini tentu tidak melihat atau mendefinisikan dari salah satu negara.
 
“Tetapi sekali lagi, TNI sangat memahami kemungkinan-kemungkinan ancaman tersebut. Setelah saya perintahkan hari ini para komandan satuan khusus sudah menyiapkan dirinya dengan baik," tegas Jenderal TNI Moeldoko.
 
“Kami sangat memahami resiko atas kemungkinan terjadinya  lost generation akibat narkoba. Kita mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam bentuk apapun, termasuk pemberian hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba”, ujar Panglima TNI.
 
Authentikasi :
Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bernardus Robert

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...