Puspen
TNI (LawuNews)Panglima TNI Jenderal TNI Dr.
Moeldoko mengatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan mendukung langkah-langkah
hukum Presiden RI Ir. Joko Widodo terkait eksekusi hukuman mati, dan Mabes TNI
bereaksi atas penolakan Pemerintah Australia terkait rencana eksekusi hukuman
mati terhadap dua warganya, Andrew Chan dan Myurn Sukumaran. Demikian ditegaskan
Panglima TNI pada acara penandatanganan Memorandum Of Understanding
(MoU) dengan Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan, bertempat di Mabes TNI
Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (20/2/2015).
Lebih lanjut
Panglima TNI menyampaikan bahwa terhadap pelaksanaan hukuman mati atas pelaku
narkoba, TNI mendukung sepenuhnya. TNI tidak terpengaruh oleh apapun dan
siapapun atas hal itu.
Menurut Jenderal
TNI Moeldoko, untuk memperkuat dukungan TNI, saya selaku Panglima TNI dan para
Komandan pasukan khusus akan membuat perencanaan yang detail bersama-sama Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan
HAM. Hal ini dilakukan untuk
mengantisipasi apabila ada gangguan-gangguan yang bersifat fisik maupun non
fisik.
Unsur intelijen dan alat tempur akan
disiagakan yang setiap saat dapat digerakkan. Para komandan sàtuan khusus juga harus
bersiap-siap. Kesiapan pasukan khusus TNI ini tentu tidak melihat atau
mendefinisikan dari salah satu negara.
“Tetapi sekali lagi, TNI sangat
memahami kemungkinan-kemungkinan ancaman tersebut. Setelah saya perintahkan hari ini para
komandan satuan khusus sudah menyiapkan dirinya dengan baik," tegas
Jenderal TNI Moeldoko.
“Kami sangat memahami resiko atas kemungkinan
terjadinya lost generation akibat narkoba. Kita mendukung sepenuhnya kebijakan
Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam bentuk apapun, termasuk pemberian hukuman
mati bagi terpidana kasus narkoba”, ujar Panglima TNI.
Authentikasi :
Kadispenum
Puspen TNI, Kolonel Inf Bernardus Robert
No comments:
Post a Comment