Padalarang (LawuNews) Pemerintahan Desa (Pemdes) merupakan bentuk organisasi pemerintah yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagai obyek pembangunan yang dilakukan. Dan untuk memaksimalkan program pemberdayaan masyarakat, Bupati Bandung Barat, H. Abubakar mengingatkan seluruh pemangku kepentingan baik ditingkat kabupaten hingga desa untuk lebih mengenali berbagai permasalahan yang kerap muncul dalam roda pemerintahan desa, sehingga bisa melahirkan berbagai solusi terbaik, terutama dalam mengentaskan kemiskinan.
Karena menurutnya, proses pembangunan merupakan sarana dalam mencapai tujuan akhir untuk menyentuh masyarakat agar mampu menjadi obyek bahkan mungkin menjadi subyek dalam pelaksanaan pembangunan.
“Dalam sistem pemerintahan desa yang diatur dalam UU nomer 6 Tahun 2014 tentang desa, masyarakat diberikan ruang agar lebih leluasa menjadi obyek bahkan subyek pembangunan, termasuk dalam memberi dan menentukan kebijakan serta arah pembangunan yang akan dilaksanakan. Dengan demikian, seluruh stakeholder desa juga bisa lebih berkembang karena terjadi dinamisasi dan kesinambungan antara seluruh stakeholder, pemerintah desa dengan masyarakat,” ujar Abubakar selepas menutup pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Bandung Barat di Padalarang, Rabu (4/3) siang.
Menurutnya, ketika membicarakan Pemerintah, maka hanya ada satu. Hanya saja bobot tanggung jawabnya berbeda antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan pemerintah desa. Tetapi arah tujuannya sama yaitu untuk meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Dan salah satu sasaran utama pembangunan yang dilakukan hingga tingkat desa adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan perekonomian. Hal tersebut sengaja dilakukan untuk meminimalisir kesenjangan antara si miskin dan si kaya.
“Jangan sampai terjadi kesenjangan dengan membiarkan si kaya semakin kaya dan si miskin semakin miskn. Tapi harus terjadi pemerataan pertumbuhan perekonomian akibat adanya pemerintahan desa untuk lebih mengentaskan kemiskinan melalui berbagai program pembangunan yang difokuskan pada desa,” ucapnya.
Dari hasil Musrenbang yang dilaksanakan, Abubakar menjelaskan bahwa fokus rencana pembangunan untuk tahun 2016 mendatang merupakan pematangan dan penyempurnaan dari fokus pembangunan yang direncanakan dan dilaksanakan pada 2015 ini, termasuk pembahasan tentang konsep pembangunan di wilayah selatan Kab. Bandung Barat.
“Selain bekerjasama dengan PT. PLN dalam pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan yang merupakan Corporate Social Responcibility (CSR) dari pembangunan PLTA Upper Cisokan, melalui APBD Pemda juga telah menyusun program pembuatan jalan bypass dari Purabaya Padalarang Hingga Gununghalu yang melintasi Kec. Saguling, Sindangkerta dan Cipongkor,” tegas Abubakar.
Hanya saja, sebagai langkah awal dimulai dengan peningkatan kualitas jalan sambil menunggu bantuan anggaran dari APBD Provinsi dan APBN. Pasalnya tidak memungkinkan membangun Jalur Bypass tersebut jika hanya mengandalkan angaran APBD Kabupaten saja. (Di)
Karena menurutnya, proses pembangunan merupakan sarana dalam mencapai tujuan akhir untuk menyentuh masyarakat agar mampu menjadi obyek bahkan mungkin menjadi subyek dalam pelaksanaan pembangunan.
“Dalam sistem pemerintahan desa yang diatur dalam UU nomer 6 Tahun 2014 tentang desa, masyarakat diberikan ruang agar lebih leluasa menjadi obyek bahkan subyek pembangunan, termasuk dalam memberi dan menentukan kebijakan serta arah pembangunan yang akan dilaksanakan. Dengan demikian, seluruh stakeholder desa juga bisa lebih berkembang karena terjadi dinamisasi dan kesinambungan antara seluruh stakeholder, pemerintah desa dengan masyarakat,” ujar Abubakar selepas menutup pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Bandung Barat di Padalarang, Rabu (4/3) siang.
Menurutnya, ketika membicarakan Pemerintah, maka hanya ada satu. Hanya saja bobot tanggung jawabnya berbeda antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan pemerintah desa. Tetapi arah tujuannya sama yaitu untuk meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Dan salah satu sasaran utama pembangunan yang dilakukan hingga tingkat desa adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan perekonomian. Hal tersebut sengaja dilakukan untuk meminimalisir kesenjangan antara si miskin dan si kaya.
“Jangan sampai terjadi kesenjangan dengan membiarkan si kaya semakin kaya dan si miskin semakin miskn. Tapi harus terjadi pemerataan pertumbuhan perekonomian akibat adanya pemerintahan desa untuk lebih mengentaskan kemiskinan melalui berbagai program pembangunan yang difokuskan pada desa,” ucapnya.
Dari hasil Musrenbang yang dilaksanakan, Abubakar menjelaskan bahwa fokus rencana pembangunan untuk tahun 2016 mendatang merupakan pematangan dan penyempurnaan dari fokus pembangunan yang direncanakan dan dilaksanakan pada 2015 ini, termasuk pembahasan tentang konsep pembangunan di wilayah selatan Kab. Bandung Barat.
“Selain bekerjasama dengan PT. PLN dalam pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan yang merupakan Corporate Social Responcibility (CSR) dari pembangunan PLTA Upper Cisokan, melalui APBD Pemda juga telah menyusun program pembuatan jalan bypass dari Purabaya Padalarang Hingga Gununghalu yang melintasi Kec. Saguling, Sindangkerta dan Cipongkor,” tegas Abubakar.
Hanya saja, sebagai langkah awal dimulai dengan peningkatan kualitas jalan sambil menunggu bantuan anggaran dari APBD Provinsi dan APBN. Pasalnya tidak memungkinkan membangun Jalur Bypass tersebut jika hanya mengandalkan angaran APBD Kabupaten saja. (Di)
No comments:
Post a Comment