Usulan Menpan RB Menghamburkan Uang Negara
CIAMIS.(LawuNews.com)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, baru-baru ini melontarkan usulan bahwa untuk menghindari terjadinya praktik percaloan dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil, pihaknya akan menyediakan hadiah sebesar Rp 1 miliar bagi siapa pun yang bisa melaporkan atau menunjukkan bukti bahwa ada praktik percaloan dalam penerimaan CPNS Usulan Menpan tersebut dilontarkan untuk membuktikan bahwa dalam penerimaan CPNS tahun ini dijamin tidak akan ada kongkalingkong atau kolusi atau juga kecurangan, sehingga CPNS yang diterima benar-benar merupakan CPNS terbaik yang lulus seleksi tertulis.
Namun usulan Menpan tersebut menuai ketidak setujuan dari sejumlah kalangan. Salah satunya dari Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Asep Roni yang dengan tegas tidak menyetujui usulan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk memberikan uang Rp 1 miliar bagi pelapor yang mampu menunjukkan bukti adanya calo pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Menurutnya, rencana tersebut tidak efektif memberantas praktik calo PNS yang selalu marak menjelang penerimaan CPNS. Selain menghamburkan uang negara juga masyarakat akan berlomba mengumpulkan bukti praktik percaloan yang sudah terjadi. "Seandainya ada masyarakat yang punya bukti, berarti praktik percaloan itu tetap dilakukan. Dan negara harus memberikan uang Rp 1 miliar, itu sangat tidak efektif," ujar Roni, di ruang kerjanya, Selasa (03/9).
Yang lebih efektif, kata Roni, pelaksanaan CPNS super transparan seperti perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Jadi, jawaban soal CPNS dipindai dan langsung dipublikasikan di layar monitor. Sehingga hasilnya bisa diketahui langsung oleh peserta tes CPNS. "Seperti layaknya hasil suara pilkada yang langsung- ditampilkan di layar monitor bisa disaksikan langsung. Begitu juga dengan hasil tes CPNS harus bisa langsung diketahui oleh peserta maupun masyarakat," ujarnya.
Menurut Roni, sistem sekarang, jawaban soal CPNS dibawa dulu ke luar daerah, bisa ke Bandung atau Jakarta. Setelah selesai diperiksa dibawa lagi ke daerah tempat pelaksanaan tes CPNS untuk diumumkan. "Saat jawaban tes dibawa dan hasilnya dikembalikan ke daerah inilah yang rawan terjadi perubahan.
Pemeriksaan yang tidak transparan rawan penggantian, yang lulus menjadi tidak lulus, yang tidak lulus menjadi lulus," ujarnya.
Kendalanya, kata Roni, pemerintah harus menyediakan anggaran untuk proses dan alat pemindaian jawaban tes CPNS di daerah. Namun jika, hal itu untuk melahirkan PNS yang berkualitas bisa dianggarkan.
Selain itu, budaya masyarakat yang juga masih kental dengan menggunakan jalan pintas agar lulus tes CPNS salah satunya meminta pertolongan para pejabat di daerah, termasuk berhadap pada anggota DPRD untuk memperjuangkannya "Setiap menjelang pelaksanaan CPNS selalu saja ada masyarakat yang memohon agar diperjuangkan setengah memaksa. Bahkan banyak yang marah jika diminta mengikuti aturan. Maenya ketua DPRD teu bisa mer-juangkeun rakyat jadi PNS. Ini juga menjadi tugas semua elemen untuk membudayakan jujur dan sportif," ujarnya. (Mamay/Dian/Red)
No comments:
Post a Comment