Saturday, December 14, 2013

Sejumlah Elemen Masyarakat Banjar

     Memperingati Hari Anti Korupsi Se-Dunia
Banjar (Lawunews.Com)
   Peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia yang jatuh pada Senin (9/12) diwarnai aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan massa dari sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Masyarakat Peduli Banjar (Gemmpar), Komunitas Kajian Kemajuan Banjar (K3B) dan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) terpaksa mengibarkan bendera merah putih setengah tiang di halaman kantor wakil rakyat tersebut. Mereka yang beraksi dalam memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia sengaja membawa bendera inventaris mahasiswa untuk dipasang di DPRD yang disebut sering lupa memasang bendera merah putih. Mereka yang melakukan aksi di Alun-alun, Gedung DPRD dan Kejaksaan Negeri itu pun turut mengumpulkan uang untuk membeli bendera. Uangnya kemudian diterima wakil Ketua DPRD Budi. Menurut Aktivis K3B, Debbi Puspito, pengibaran bendera setengah tiang tersebut sebagai bentuk berkabung karena jiwa nasionalisme penghuni kantor DPRD dan Setwan dinilai lemah. 
   Gedung megah itu tak memberi apresiasi terhadap bendera negara itu. "Mestinya kantor seperti DPRD terbiasa mengibarkan bendera merah putih," katanya. Selain itu, bendera setengah tiang pun bisa diartikan wujud kekecewaan mereka terhadap dugaan praktek korupsi yang mencuat akhir-akhir ini. Hal lain yang disampaikan massa aksi adalah harapan penuntasan kasus dugaan korupsi yang hingga kini belum diketahui perkembangannya. Ketua DPRD Banjar, Budi Sutrisno dan Ketua Fraksi PPP DPRD Banjar, Mujamil mendukung praktek korupsi dihabisi di Kota Banjar. "Korupsi berjamah dipastikan harus menjadi musuh bersama. Karena, sudah dipastikan merugikan keuangan rakyat dan negara," katanya. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Betty didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Adrian Paromai terus bekerja keras untuk melakukan pengusutan sejumlah kasus yang mencuat. Malah untuk dugaan korupsi penyertaan modal di BWP, pihaknya sudah menetapkan seorang tersangka dengan inisial "G". "G sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan penyertaan modal di BWP. 
    Terkait besaran kerugian negara, saat ini masih menunggu hasil perhitungan BPKP," kata Betty. Adrian Paromai menambahkan, setelah pene-tapantersangka G, pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman. Termasuk, kemungkinan adanya diantara anggota DPRD Banjar yang terlibat dibalik penyertaan modal itu. Pantauan Awak Media di lapangan aksi digelar berjalan tertib dan lancar. “Koruptor digantung saja biar kering” Slogan demi slogan bermunculan seiring semakin maraknya pejabat yang terjerat kasus korupsi, entah itu tingkat pusat maupun tingkat daerah seperti ungkapan slogan “Koruptor digantung saja biar kering” diterbitkan langsung oleh KPK, diartikan para koruptor itu harus segera ditindak dan diberi hukuman yang setimpal supaya ia jera, dan bagi yang menyaksikannya agar merasa enggan untuk melakukan perilaku korupsi, tegas Debbi (Mamay/Dian)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...