Sunday, April 13, 2014

KTSI dan FHI Kab. Pangandaran Terus Perjuangkan Nasib Sukwan K2

Pangandaran (Lawunews.Com) 
Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Korda Pangandaran, Selamet Sefiyadi mengatakan, saat ini masih banyak tenaga honorer kategori II di Kabupaten Pangandaran yang nasibnya masih memprihatinkan. Selain tidak lulus pada testing CPNS beberapa waktu lalu, juga mendapatkan penghasilan dari honor mengajar jauh dari pada layak.

Bahkan masih banyak yang sudah mengabdi selama belasan bahkan sampai puluhan tahun. Namun sayangnya, pengabdian tersebut tidak diperhitungkan oleh pemerintah dengan sejumlah alasan.
“Catatan kami, dari 572 sukwan K2 yang ada di Kabupaten Pangandaran, hanya 120 sukwan saja yang lulus. Lantas sisanya sebanyak 460 orang masih memprihatinkan, padahal mereka ini sama memberikan sumbangsih kepada negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, “katanya.

Oleh karena itu, FHI dan wadah sukwan lainnya di  Kabupaten Pangandaran saat ini terus memperjuangkan nasib tenaga sukwan yang belum beruntung. Apalagi melihat kondisi di Pemerintah Kabupaten Pangandaran, masih membutuhkan pegawai yang cukup banyak, sehingga itu menjadi peluang untuk memperbaiki kehidupan para tenaga sukwan.

“Dan alhamdulillah, saat pertemuan dengan Bupati Pangandaran, beliau sangat mengapresiasi atas tujuan FHI dalam memperjuangkan ke 460 sukwan K2 tersebut. Bahkan kata beliau, perjuangan FHI selaras dengan perjuangan Pemerintah Kabupaten yang sedang mengusulkan penambahan aparatur PNS yang nantinya diambil langsung dari tenaga honorer yang ada saat ini yang belum lulus, “ujarnya.

Melihat hal itu, Selamet meminta kepada pemerintah untuk memegang komitmennya, yakni tidak akan mengusulkan penambahan aparatur PNS dari yang lain. Selain itu, FHI  kata Selamet juga meminta kepada pemerintah untuk tidak menambah apalagi mengurangi kuota Sukwan K2.

“Dari 460 sukwan K2 agar dimasukan ke database sehingga tidak bisa ditambah apalagi dikurangi dan peluang menjadi PNS sangat terbuka lebar, “ pinta Selamet.

Ia pun akan melakukan verifikasi  ke dalam internal FHI. Ia meminta kepada para sukwan K2 agar mengumpulkan data-data, seperti kartu peserta tes CPNS 2013 dan ijazah terakhir dan KTP untuk dijadikan database sebagai bahan pengusulan ke Menpan dan RB.

“Kami tidak akan mengganggu atau memverifikasi data sukwan yang sudah lulus tes CPNS. Kami hanya memverifikasi data terhadap sukwan K2 yang tidak lulus tes CPNS 2013 beberapa waktu lalu, yakni kepada 460 orang, “ tegas Selamet.

Sebelumnya dari pantauan Media Bangsa berkaitan dengan nasib sukwan K2 di Kabupaten Pangandaran, baru-baru ini gelombang protes dan kekecewaan dari tenaga sukwan K2 yang tidak lulus pada testing CPNS terus menggelinding. Gelombang protes terse­but terjadi di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Pangandaran. Atas hal tersebut, Forum Honorer Indonesia (FHI) Kabupaten Pangandaran terus melakukan upaya persuasif dengan Pemkab Pangandaran untuk bersama-sama memper­juangkan tenaga sukwan yang belum lulus kemarin.

"Masih banyak tenaga Suk­wan K2 yang belum lulus di Pemkab Pangandaran ini, yakni mencapai 452 orang, ditambah alihan dari Pemkab Ciamis de­lapan orang sehingga total yang belum lulus mencapai 460 orang. Sementara yang lulus hanya 120 orang," tambah Sekjen FHI Kabupaten Pangandaran Teguh.

Dengan kondisi tersebut, tegas Te­guh, dirinya bersama-sama ratusan Sukwan K2 mendesak Pemkab Pangandar­an untuk mem­perjuangkan nasib tenaga Suk­wan. Apalagi melihat kondisi yang ada, Pemkab Pangandar­an masih membutuhkan apa­ratur pemerintah yang cukup banyak.

Dalam memperjuangkan na­sib Sukwan, pihaknya mengaku sudah melakukan pertemuan dengan kepala daerah di kam­pus Unigal di Desa Wonoharjo, beberapa waktu lalu. Perte­muan tersebut menghasilkan lima tuntutan kepada pemerin­tah, baik pusat maupun daer­ah.

Selain tuntutan, pada perte­muan tersebut dirinya membeberkan sejumlah lapo­ran dugaan kecurangan,dari mulai dugaan manipulasi data tenaga Sukwan yang lulus, dugaan permainan uang para oknum pejabat di daerah. "Termasuk pernyataan-per­nyataan dari sejumlah pejabat di pusat yang membuat resah tenaga Sukwan. Misalkan salah satunya Pernyataan Menpan dan RB dalam pertemuan Selu­ruh kepala daerah di Indonesia pada Tanggal 27 Februari 2014 bahwa akan ada Kebijakan bah­wa Tenaga Honorer akan di angkat semua secara bertahap, tapi faktanya tidak demikian," ujarnya.

Atas hal-hal tersebut, ia membuat surat yang ditujukan ke pemerintah pusat, Kemen­pan RB, BKN termasuk ke pe­merintah daerah. Dalam surat itu, FHI meminta agar pemer­intah memvalidasi ulang tena­ga honorer K2, baik yang lulus maupun yang tidak lulus agar dugaan tenaga honorer bodong dibersihkan hingga ke akar­-akarnya. "Selain itu, pihaknya mendesak kepa­da pemerintah untuk men­gangkat tenaga Sukwan men­jadi CPNS bagi yang belum lulus kemarin. Termasuk men­desak pemerintah daerah ber­sama-sama memperjuangkan nasib Sukwan yang belum lu­lus," ujarnya.

Sementara di tempat terpisah Penjabat Bupati Pangandaran Dr. Drs. H. Endjang Naffandy, MSi mengatakan, mengapresi­asi kegigihan sejumlah wadah tenaga Sukwan di Kabupaten Pangandaran yang memper­juangkan nasibnya. "Di Kabupaten Pangandaran tenyata ada dua wadah tenaga Sukwan, yang pertama KTSI dan FHI. Ini lebih bagus kare­na kedua organisasi tersebut bisa bersama-sama pemerintah daerah untuk memperjuangkan nasib sukwan K2 tersebut ke Menpan dan RB," ujar Endjang.

Disinggung upaya Pemkab Pangandaran, Endjang mene­gaskan, dirinya sudah mengusulkan pengajuan ke 460 sukwan K2 yang tidak lulus CPNS kemarin agar bisa diluluskan semua. "Jawaban dari Menpan dan RB ada secercah harapan untuk nasib kelulusan sukwan K2. Tetapi kami terlebih dahulu diminta menyusun kebutuhan PNS yang ada di Kabupaten Pangandaran secara bertahap, mengingat anggaran Kabupaten Pangandaran saat ini masih ter­batas. Tapi yang jelas, Menpan akan membantu pemkab Pangandaran untuk memenuhi kebutuhan PNS," ujar End­jang.

Senada dengan Bupati Pangandaran, Kepala Bagian Kepegawaian Satuan Daerah (Setda) Kabupaten Pangandaran, Drs. H. Yayat Kiswayat, Msi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran sedang mengupayakan untuk memperjuangkan para Sukwan K2 yang tidak lulus beberapa waktu lalu. “Kami pun sudah melayangkan surat usulan yang kedua kalinya ke Menpan dan RB mengenai pengangkatan sukwan K2 yang berjumlah 460 tersebut beberapa waktu lalu, “ucap Yayat.

Dikatakan Yayat, Menpan dan RB sudah memberikan solusi kepada Pemerintah Kabupaten agar segera membuat analisa beban kerja, penyusunan kebutuhan dan pemetaan di dua bagian yakni di bagian kepegawaian dan hukum serta organisasi. (tim)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...