Sunday, April 13, 2014

Panwascam Pangandaran Menegaskan Bantuan 10 Unit Motor Tidak Beraroma Politik

Pangandaran (Lawunews.Com)
Seperti dilansir laman www.kpk.go.id sebagai salah satu bentuk keseriusan dalam melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi khususnya yang berkaitan den­gan agenda politik, KPK men­gawali tahun 2014 ini dengan meminta kepada jajaran kepala daerah untuk mengelola secara sungguh-sungguh dana bantu­an sosial dan hibah agar terhin­dar dari penyalahgunaan.

Hal itu tertuang dalam surat himbauan bernomor B-14/01-15/01/2014 tertanggal 6 Januari 2014 yang dikirimkan kepada seluruh gubernur dan ditem­buskan kepada Menteri Dalam Negeri. Dalam surat himbauan terse­but, KPK meminta kepada para kepala daerah agar pengelolaan dana hibah dan bansos men­gacu pada Permendagri 32/2011 yang telah diubah menjadi Permendagri 39/2012. Pem­berian dana hibah dan bansos harus berpegang pada asas kea­dilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat yang luas bagi ma­syarakat, sehingga jauh dari ke­pentingan pribadi dan kelom­pok serta kepentingan politik dari unsur pemerintah daerah. Karena itu, para kepala daer­ah saran KPK agar memper­hatikan waktu pemberian dana bansos dan hibah, agar tidak terkesan dilaksanakan terkait dengan pelaksanaan agenda politik.

Selain itu, KPK juga meminta agar aparat pengawasan inter­nal pemerintah daerah dapat berperan secara optimal men­gawasi pengelolaan dan pem­berian dana bansos dan  hibah.

Berkaitan dengan himbauan tersebut, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Pangandaran, Rahmat Adirahman menegaskan, meski pemberian bantu­an hibah sebanyak 10 unit kendaraan bermotor roda dua yang diserahkan Gubernur Jabar kepada Pemkab Pangandaran beberapa waktu lalu meskipun waktunya berdekatan dengan agenda politik Pileg dan Pilpres, tetapi Panitia Pengawas Kecamatan Pangandaran mengaku tak mencium “aroma politik” atas kegiatan tersebut.

Pasalnya menurut Rahmat Minggu, (6/4) pemberian hibah tersebut tidak membawa nama partai, atau atas nama pribadi sebagai yang digadang-gadang sebagai bakal calon presiden RI. "Berkaitan dengan pemberian hibah oleh Gubernur Jabar ke Pemkab Pangandaran, kami menilai tidak ada unsur politik. Karena bantuan tersebut pyur untuk kepentingan dinas di Ka­bupaten Pangandaran untuk pe­ningkatan PAD,"ujar Rahmat.

Menurutnya, hibah 10 motor tersebut nantinya akan didis­tribusikan ke masing-masing kecamatan yang ada di Kabu­paten Pangandaran. Dan seba­gai pengguna adalah Kasi Tran­trib dalam memperlancar pelak­sanaan penagihan pajak daer­ah.

Bantuan itu pun nantinya dis­ampaikan Rahmat, membantu pelaksanaan Peraturan Daerah dalam melakukan penagihan pajak daerah yang ada di 10 Ke­camatan. Sehingga nantinya de­ngan fasilitas tersebut pemer­intah dapat menggali potensi daerah, yang pada akhirnya me­nambah PAD Kabupaten Pangandaran.

"Jadi dalam pemberian hibah tersebut, Gubernur tidak mem­bawa nama partai atau tidak berkampanye dalam kunjun­gannya tersebut. Apalagi kami dan sejumlah petugas Panwascam mulai dari awal sampai akhir terus mengawal acara kunjungannya. Hasil analis kami, tidak ada masalah selama itu untuk kepentingan dinas pe­merintah Kabupaten Pangan­daran," jelas Rahmat.

Kepala Bidang Pendapatan dan Penetapan Dinas Penda­patan Pengelolaan Aset Keuangan Daerah (DPPAKD) Kabupaten Pangandaran Boy Ariswan mengatakan, bantuan tersebut akan didistribusikan ke masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran.

Nantinya dikatakan Boy, motor tersebut akan digunakan oleh Kasi Trantib untuk membantu melaksanakan penagi­han pajak daerah, dan mem­bantu pelaksanaan Peraturan Daerah. "Saya berharap dengan ada­nya fasilitas bantuan motor bi­sa mengoptimalkan kerja  Kasi Trantib di setiap Kecamat­an," tambah Boy.

Sebelumnya, beredar rumor bahwa bantuan hibah 10 unit motor dari Gubernur Jawa Barat disorot oleh kalangan politisi di Kabupaten Pangandaran, menyalahi surat himbauan KPK.

Dari pantauan awak media dilapangan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran dapat bantuan hibah 10 unit kendaraan bermotor roda dua dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Motor tersebut diserahkan langsung Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Jum'at, (4/04) di Station Agro Bisnis Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran dalam acara kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran.

Usai menyerahkan secara simbolis, Gubernur Jabar H. Ahmad Heryawan berharap, dengan bantuan hibah ini bisa bermanfaat dalam menunjang kinerja aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat.

"Kami berharap bantuan ini bisa memperlancar aparatur dalam menjalankan tugasnya. Tidak hanya bantuan ini, kami Insya Allah siap merealisasikan aspirasi masyarakat Pangan­daran,"ujarnya. Gubernur Jabar juga ber­harap, setiap bantuan dari pe­merintah, lebih cepat mewujudkan Kabupaten Pangan­daran menjadi Bali-nya Jawa Barat yang tentunya mening­katkan kesejahteraan masya­rakat.

Endjang menambahkan, dengan adanya bantuan kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut, maka saat ini aset Kabupaten Pangandaran bertambah, se­lain aset limpahan dari Kabu­paten Ciamis. "Dengan adanya hibah terse­but saya berharap Kasi Trantib dan penagihan pajak daerah yang ada di 10 Kecamatan mampu mengefektifkan penag­ihan pajak daerah dan melak­sanakan penegakan Peraturan Daerah,” kata Endjang.

Endjang berharap dengan fasilitas tersebut dapat meng­gali potensi daerah, sehingga menambah PAD Kabupaten Pangandaran. Sementara un­tuk pemeliharaannya kata Endjang, dialokasikan dari APBD Kabupaten Pangandaran yang sudah dialokasikan ke se­tiap kecamatan.

"Kendaraan ini harus dipeli­hara sebaik mungkin oleh pe­megang," tambah Endjang. Sedangkan untuk mengurus perlengkapan STNK dan BPKB nya akan diproses oleh PT Per­wira Darma Guna (Perdana) sebagai pemenang tender pen­gadaan di Samsat Pangandaran." (tim)


No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...