Ciamis (Lawunews.Com)
Menghadapi tahun ajaran 2014-2015 Sorotan tajam dimunculkan Inisiator Forum Ciamis Bersatu (FCB) Saeppudin, SH. MH. Menurutnya sekolah diharapkan tidak lagi membebankan biaya yang cukup tinggi kepada warga. Apalagi berbagai intervensi anggaran juga sudah cukup untuk menggratiskan biaya sekolah pada tahun ajaran baru ini.
"Yang sekarang dibutuhkan adalah konsep kebutuhan sekolah disesuaikan dengan anggaran yang ada. Komite juga jangan memaksakan untuk memungut sumbangan untuk pembangunan ruang kelas ataupun yang lain," katanya.
Kalaupun memang ada pembangunan ruang kelas, kata dia, usulkan saja kepada Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Tidak lagi membebankan kepada orangtua siswa. "Sehingga pendidikan gratis bisa benar-benar terwujud. Tidak ada biaya-biaya lain saat penerimaan siswa di tahun ajaran baru," katanya.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis, H. Tatang, yang dia dengar, untuk pendaftaran peserta didik baru (PPDB), sekolah dilarang untuk membebankan lagi kepada masyarakat. Pasalnya, alokasi dana dari BOS sudah mencakup hal tersebut.
Terkait dengan sekolah swasta sendiri, kata Aep, sudah mendapatkan Bantuan Operasional Siswa (BOS) dari APBD Provinsi maupun pusat. Sehingga pendidikan gratis di lingkungan swasta pun dapat terwujud.
"Kita akan koordinasikan dahulu. Harapan pemerintah agar di lapangan program gratis bisa terealisasi," ujarnya. "Apalagi setiap SMA swasta sudah mendapatkan BOS sebesar Rp 1,4 juta per siswa per tahun, dan SMK Rp 1,5 juta. Itu lebih tinggi dari sekolah negeri, karena pemerintah pusat manpun provinsi punya perhitungan yang cukup untuk digratiskan," katanya menambahkan. (Mamay).
"Yang sekarang dibutuhkan adalah konsep kebutuhan sekolah disesuaikan dengan anggaran yang ada. Komite juga jangan memaksakan untuk memungut sumbangan untuk pembangunan ruang kelas ataupun yang lain," katanya.
Kalaupun memang ada pembangunan ruang kelas, kata dia, usulkan saja kepada Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Tidak lagi membebankan kepada orangtua siswa. "Sehingga pendidikan gratis bisa benar-benar terwujud. Tidak ada biaya-biaya lain saat penerimaan siswa di tahun ajaran baru," katanya.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis, H. Tatang, yang dia dengar, untuk pendaftaran peserta didik baru (PPDB), sekolah dilarang untuk membebankan lagi kepada masyarakat. Pasalnya, alokasi dana dari BOS sudah mencakup hal tersebut.
Terkait dengan sekolah swasta sendiri, kata Aep, sudah mendapatkan Bantuan Operasional Siswa (BOS) dari APBD Provinsi maupun pusat. Sehingga pendidikan gratis di lingkungan swasta pun dapat terwujud.
"Kita akan koordinasikan dahulu. Harapan pemerintah agar di lapangan program gratis bisa terealisasi," ujarnya. "Apalagi setiap SMA swasta sudah mendapatkan BOS sebesar Rp 1,4 juta per siswa per tahun, dan SMK Rp 1,5 juta. Itu lebih tinggi dari sekolah negeri, karena pemerintah pusat manpun provinsi punya perhitungan yang cukup untuk digratiskan," katanya menambahkan. (Mamay).
No comments:
Post a Comment