Banjar (Lawunews.Com)
Seperti yang sudah direncanakan Kabinet Asih Katadji akhirnya di rombak, Walikota Banjar, Hj. Ade UU Sukaesih melantik dan mengambil sumpah 53 pejabat struktural dan fungsional eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkot Banjar, serta mengangkat 12 kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banjar, di aula Setda Banjar, Jumat beberapa waktu lalu.
Diantara para pejabat yang dilantik naik menjadi eselon II hanya seorang. Yakni, Drs.Ide Suhendar, M.Kes yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Organisasi Setda dialihkan menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda. "Jabatan staf ahli bukanlah jabatan buangan. Karena, dengan diposisikan di staf ahli sekarang ini, eselon pun berubah naik menjadi eselon II. Setara Kepala Dinas atau Badan di lingkungan Pemkot Banjar," kata Ide Suhendar
Lebih lanjut dia menjelaskan, terkait pihak yang menilai staf ahli merupakan jabatan buangan atau pejabat minim anggaran, dimungkinkan itu hanya dirasakan oleh pejabat yang sebelumnya memiliki anggaran banyak dengan aneka fasilitas lengkap saja. "Keberadaan jabatan staf ahli, itu sudah jelas diatur Tupoksinya sesuai PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang OPD. Selama bertugas, staf ahli lebih konsen membantu wali kota dibawah koordinator Sekda dalam kerangka memberikan saran atau masukan suatu kebijakan Pemkot Banjar yang akan diberlakukan, di bidang pola pikir dan aneka kajian akademis saja," kata Ide.
Wali Kota Banjar, Hj.Ade Uu Sukaesih, mengatakan, tugas staf ahli memberikan bantuan pemikiran. Maka dari itu, dipastikan keberadaaan beberapa staf ahli di Lingkungan Pemkor Banjar diberdayakan nantinya. "Memiliki jabatan sebagai staf ahli itu bukan pejabat buangan. Bentuk pengakuan atas keberadaan staf ahli itu, dipastikan saran-saran vang disampaikan kepada wali kota diakomodir sebagaimana mestinya. Karena, namanya juga staf ahli secara otomatis mempunyai aneka keahlian tersendiri sesuai bidang yang ditugaskan itu,"ujarnya.
Lebih lanjut dia berharap hepada seluruh pejabat yang dilantik dan diambil sumpah mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggungjawab. "Menjadi PNS atau pejabat itu harus disyukuri. Jangan sampai setelah menjadi PNS atau pejabat sekarang ini, banyak pekerjaan diserahkan kepada Sukwan,"katanya.
Menurutnya lagi, penempatan pejabat semua itu dilakukan secara profesional bekerjasama Baperjakat dengan pertimbangan mengisi kekosongan dan kebutuhan organisasi, termasuk sikap, moral dan prestasinya. Tidak ada istilah, pejabat warga Ciamis atau Banjar yang bertugas di Lingkungan Pemkot Banjar ada perbedaan lebih cepat naik jabatan atau eselonnya.
Di tempat yang sama Ketua DPRD Banjar, Dadang R Kalyubi, mengharapkan para pejabat yang dilantik dan diambil sumpah mampu bekerja keras meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sesuai jabatan yang diamanahkan. "Jangan sampai menilai suatu jabatan itu, ada jabatan basah dan kering. Jika pola pikir pejabat seperti itu; hal demikian sebagai sebuah kemunduran dan menjadi preseden buruk di lingkungan Pemkot Banjar. Kami harap PNS Banjar lebih profesional,"ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kota Banjar, H. Supratman menegaskan pemicu rotasi mutasi selain faktor adanya kekosongan jabatan juga dilatarbelakangi ada pejabat yang pensiun dan dalam kerangka mencukupi kebutuhan organisasi di lingkungan Pemkot Banjar. Menyusul adanya wacana dikotomi di kalangan PNS Pemkot Banjar yang menyebutkan warga Ciamis lebih cepat naik pangkat atau golongan dibanding warga Banjar, dikatakan dia, tuduhan itu tidaklah benar.
Karena, mereka yang mengalami rotasi mutasi semuanya PNS di lingkungan Pemkot Banjar. “Menentukan seseorang cepat naik pangkat atau tidaknya, bukan wewenang saya. Istilah dikotomi itu cocoknya, jika ada PNS pemerintah Kabupaten Pangandaran atau Pemerintah Kabupaten Ciamis yang diposisikan langsung menjadi pejabat di Pemkot Banjar,” tandasnya. (tim)
Diantara para pejabat yang dilantik naik menjadi eselon II hanya seorang. Yakni, Drs.Ide Suhendar, M.Kes yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Organisasi Setda dialihkan menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda. "Jabatan staf ahli bukanlah jabatan buangan. Karena, dengan diposisikan di staf ahli sekarang ini, eselon pun berubah naik menjadi eselon II. Setara Kepala Dinas atau Badan di lingkungan Pemkot Banjar," kata Ide Suhendar
Lebih lanjut dia menjelaskan, terkait pihak yang menilai staf ahli merupakan jabatan buangan atau pejabat minim anggaran, dimungkinkan itu hanya dirasakan oleh pejabat yang sebelumnya memiliki anggaran banyak dengan aneka fasilitas lengkap saja. "Keberadaan jabatan staf ahli, itu sudah jelas diatur Tupoksinya sesuai PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang OPD. Selama bertugas, staf ahli lebih konsen membantu wali kota dibawah koordinator Sekda dalam kerangka memberikan saran atau masukan suatu kebijakan Pemkot Banjar yang akan diberlakukan, di bidang pola pikir dan aneka kajian akademis saja," kata Ide.
Wali Kota Banjar, Hj.Ade Uu Sukaesih, mengatakan, tugas staf ahli memberikan bantuan pemikiran. Maka dari itu, dipastikan keberadaaan beberapa staf ahli di Lingkungan Pemkor Banjar diberdayakan nantinya. "Memiliki jabatan sebagai staf ahli itu bukan pejabat buangan. Bentuk pengakuan atas keberadaan staf ahli itu, dipastikan saran-saran vang disampaikan kepada wali kota diakomodir sebagaimana mestinya. Karena, namanya juga staf ahli secara otomatis mempunyai aneka keahlian tersendiri sesuai bidang yang ditugaskan itu,"ujarnya.
Lebih lanjut dia berharap hepada seluruh pejabat yang dilantik dan diambil sumpah mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggungjawab. "Menjadi PNS atau pejabat itu harus disyukuri. Jangan sampai setelah menjadi PNS atau pejabat sekarang ini, banyak pekerjaan diserahkan kepada Sukwan,"katanya.
Menurutnya lagi, penempatan pejabat semua itu dilakukan secara profesional bekerjasama Baperjakat dengan pertimbangan mengisi kekosongan dan kebutuhan organisasi, termasuk sikap, moral dan prestasinya. Tidak ada istilah, pejabat warga Ciamis atau Banjar yang bertugas di Lingkungan Pemkot Banjar ada perbedaan lebih cepat naik jabatan atau eselonnya.
Di tempat yang sama Ketua DPRD Banjar, Dadang R Kalyubi, mengharapkan para pejabat yang dilantik dan diambil sumpah mampu bekerja keras meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sesuai jabatan yang diamanahkan. "Jangan sampai menilai suatu jabatan itu, ada jabatan basah dan kering. Jika pola pikir pejabat seperti itu; hal demikian sebagai sebuah kemunduran dan menjadi preseden buruk di lingkungan Pemkot Banjar. Kami harap PNS Banjar lebih profesional,"ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kota Banjar, H. Supratman menegaskan pemicu rotasi mutasi selain faktor adanya kekosongan jabatan juga dilatarbelakangi ada pejabat yang pensiun dan dalam kerangka mencukupi kebutuhan organisasi di lingkungan Pemkot Banjar. Menyusul adanya wacana dikotomi di kalangan PNS Pemkot Banjar yang menyebutkan warga Ciamis lebih cepat naik pangkat atau golongan dibanding warga Banjar, dikatakan dia, tuduhan itu tidaklah benar.
Karena, mereka yang mengalami rotasi mutasi semuanya PNS di lingkungan Pemkot Banjar. “Menentukan seseorang cepat naik pangkat atau tidaknya, bukan wewenang saya. Istilah dikotomi itu cocoknya, jika ada PNS pemerintah Kabupaten Pangandaran atau Pemerintah Kabupaten Ciamis yang diposisikan langsung menjadi pejabat di Pemkot Banjar,” tandasnya. (tim)
No comments:
Post a Comment