Ciamis (LawuNews) Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Ciamis akhirnya memutuskan menaikan iuran setiap anggota menjadi Rp 25.000. Kenaikan dilakukan untuk menjalankan roda organisasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota serta bantuan bagi anggota yang terkena musibah, meninggal dan pensiun. Menurut Ketua Dewan Pengurus Korpri, H. Herdiat, naiknya iuran anggota menjadi Rp 25.000 diputuskan dalam musyawarah kerja Dewan Pengurus Korpri. Sebelumnya iuran anggota berbeda tergantung golongan yaitu golongan 1 Rp 1.000, golongan 2 Rp 2.000, golongan 3 Rp 3.000 dan golongan 4 Rp 5.000. “Sekarang semua rata, karena hak dan kewajiban anggota itu sama, tidak ada yang dibeda-bedakan, “ujarnya.
Selain itu, kata H. Herdiat, kenaikan iuran Korpri juga mempertimbangkan perkembangan daerah lain, yang sudah menerapkan iuran anggota antara Rp 25.000 hingga Rp 50.000. Namun, saat ini, kata Herdiat, Korpri Kabupaten Ciamis akan lebih fokus membantu anggota yang terkena musibah atau meninggal dunia, belum ada keputusan untuk membuka cabang usaha seperti daerah lain. H. Herdiat menegaskan, Korpri Kabupaten Ciamis bertekad untuk menjadi organisasi independen yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Berharap tidak ada lagi yang menyudutkan Korpri seperti kejadian beberapa waktu lalu, Korpri dilaporkan ke pihak kepolisian karena tidak ada anggaran untuk membantu anggotanya yang meninggal dunia. “Kami sudah menjelaskan semuanya, sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Korpri. Namun kami harap hal itu tidak terulang lagi dengan naiknya iuran korpri, “ujarnya. Dia juga berharap tidak ada yang menyamakan organisasi korpri dengan pemerintahan, karena korpri bersifat independen meski anggotanya bekerja sebagai PNS. “Korpri memiliki rumah tangga sendiri yang tidak bisa diinterpensi, sama seperti organisasi kemasyarakatan (ormas) lainnya, “ujarnya.
Tertinggal
H Herdiat menambahkan, konsolidasi dan solidaritas anggota Korpri Kabupaten Ciamis masih lemah. Sehingga belum bisa mensejahterakan anggotanya seperti Korpri di Kabupaten lain khususnya di Jawa Barat. “Selama ini keberadaan belum terasa apa-apa. Adanya Korpri seperti tidak ada. Korpri Kabupaten Ciamis jauh tertinggal dari Kabupaten dan Kota lain terutama manajerial untuk mensejahterakan anggotanya, “ujarnya.
H. Herdiat mencontohkan, Korpri Kabupaten Bogor memiliki koperasi yang memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan modal awal Rp 8 miliar. Kabupaten Kuningan juga memiliki koperasi dengan modal awal Rp 15 miliar. Kabupaten Tasikmalaya mampu menganggarkan uang duka bagi anggotanya yang meninggal dunia. “Saya terenyuh saat anggota Korpri Kabupaten Ciamis warga Cihaurbeuti meninggal dunia. Kemudian suaminya yang kebetulan anggota Korpri Kabupaten Tasikmalaya menanyakan uang duka dari Korpri. Saya jawab berdasarkan AD/ART tidak ada anggaran uang duka, “ujarnya.
Di Kabupaten Tasikmalaya, kata H. Herdiat, iuran anggotanya semua sama Rp 25.000, sedangkan di Kabupaten Ciamis tergantung golongan. Golongan 1 Rp 1000, golongan 2 Rp 2000. Golongan 3 Rp 3000 dan golongan 4 Rp 5000. “Kami ingin Korpri bermanfaat bagi anggotanya, lebih maju. Kami ingin setiap ada anggota Korpri yang meninggal dunia ada uang duka, “ujarnya. (Mamay)
Selain itu, kata H. Herdiat, kenaikan iuran Korpri juga mempertimbangkan perkembangan daerah lain, yang sudah menerapkan iuran anggota antara Rp 25.000 hingga Rp 50.000. Namun, saat ini, kata Herdiat, Korpri Kabupaten Ciamis akan lebih fokus membantu anggota yang terkena musibah atau meninggal dunia, belum ada keputusan untuk membuka cabang usaha seperti daerah lain. H. Herdiat menegaskan, Korpri Kabupaten Ciamis bertekad untuk menjadi organisasi independen yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Berharap tidak ada lagi yang menyudutkan Korpri seperti kejadian beberapa waktu lalu, Korpri dilaporkan ke pihak kepolisian karena tidak ada anggaran untuk membantu anggotanya yang meninggal dunia. “Kami sudah menjelaskan semuanya, sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Korpri. Namun kami harap hal itu tidak terulang lagi dengan naiknya iuran korpri, “ujarnya. Dia juga berharap tidak ada yang menyamakan organisasi korpri dengan pemerintahan, karena korpri bersifat independen meski anggotanya bekerja sebagai PNS. “Korpri memiliki rumah tangga sendiri yang tidak bisa diinterpensi, sama seperti organisasi kemasyarakatan (ormas) lainnya, “ujarnya.
Tertinggal
H Herdiat menambahkan, konsolidasi dan solidaritas anggota Korpri Kabupaten Ciamis masih lemah. Sehingga belum bisa mensejahterakan anggotanya seperti Korpri di Kabupaten lain khususnya di Jawa Barat. “Selama ini keberadaan belum terasa apa-apa. Adanya Korpri seperti tidak ada. Korpri Kabupaten Ciamis jauh tertinggal dari Kabupaten dan Kota lain terutama manajerial untuk mensejahterakan anggotanya, “ujarnya.
H. Herdiat mencontohkan, Korpri Kabupaten Bogor memiliki koperasi yang memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan modal awal Rp 8 miliar. Kabupaten Kuningan juga memiliki koperasi dengan modal awal Rp 15 miliar. Kabupaten Tasikmalaya mampu menganggarkan uang duka bagi anggotanya yang meninggal dunia. “Saya terenyuh saat anggota Korpri Kabupaten Ciamis warga Cihaurbeuti meninggal dunia. Kemudian suaminya yang kebetulan anggota Korpri Kabupaten Tasikmalaya menanyakan uang duka dari Korpri. Saya jawab berdasarkan AD/ART tidak ada anggaran uang duka, “ujarnya.
Di Kabupaten Tasikmalaya, kata H. Herdiat, iuran anggotanya semua sama Rp 25.000, sedangkan di Kabupaten Ciamis tergantung golongan. Golongan 1 Rp 1000, golongan 2 Rp 2000. Golongan 3 Rp 3000 dan golongan 4 Rp 5000. “Kami ingin Korpri bermanfaat bagi anggotanya, lebih maju. Kami ingin setiap ada anggota Korpri yang meninggal dunia ada uang duka, “ujarnya. (Mamay)
No comments:
Post a Comment