Thursday, March 26, 2015

APDESI Dituntut Bekerja Keras Dalam Menggali Potensi Desa

Ciamis (LawuNews) Kepala Desa diharapkan mampu mengoptimalkan potensi yang ada di wilayah Desanya masing-masing, terlebih potensi yang ada di masyarakat. Selain itu, Kades beserta perangkat mesti lebih bekerja keras dalam melayani masyarakat. Demikian disampaikan Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifien saat membuka kegiatan Mu­syawarah Cabang (Muscab) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Ciamis di Wisma PGRI akhir pekan lalu.

Menurut dia, dengan adanya Assosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Ciamis diharapkan akan mampu menjadi wadah bagi seluruh Kades dan perang­kat Desa dalam meningkatkan peran dan tugasnya di Desa. "Sebab Kades merupakan pimpinan pemerintahan yang berada di tingkat Desa yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Jadi Kades harus benar-benar dibina agar mam­pu bersinergi dengan masyarakat, "jelasnya.

Disampaikan Bupati, APDE­SI sebagai perubahan dari Assosiasi Pamong Desa Indonesia (APDI) Kabupaten Ciamis mesti lebih maksimal lagi dalam melaksanakan kiprah guna peningkatan kinerja para Kepala Desa. Menurut H. Iing, perubahan lembaga profesi dari APDI menjadi APDESI jangan hanya perubahan struktural saja, namun harus bisa melakukan pe­rubahan yang signifikan. "Sehingga kesejahteraan para Ka­des bisa lebih terasa lagi, "katanya.

Panitia Muscab APDESI  Kabupaten Ciamis ke-1, H. Gandar Herdia­na menyatakan terima kasih kepada Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifien, Ketua DPRD beserta anggota yang telah membingbing Muscab Ap­desi sehingga berjalan dengan lancar. "Terima kasih banyak kita sampaikan, dan kita juga butuh dukungan kedepannya, "kata­nya. Disampaikan H. Gandar Muscab Apdesi ini merupakan agenda pokok dalam rangka perubahan APDI menjadi AP­DESI. Muscab diikuti pengurus Ap­desi, Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Apdesi se-Kabupaten Ci­amis serta Ketua DPD Apdesi Jabar.

Selain itu, pada Muscab ini A Gunawan Kades Darmaraja Kecamatan Lumbung terpili­h secara aklamasi menjadi Ketua APDESI masa bhakti tahun 2015-2020. Menurut H. Gandar Apdesi sebagai satu-satunya organisasi pemerintahan Desa mesti mampu bekerjasama sebagai partner dan mitra pemerintah Provinsi dan Pusat dalam men­dorong terlaksananya program pemerintahan Desa yang baik. "Selain itu APDESI mesti mampu mensejahterakan Ke­pala Desa dan perangkat sebagaimana Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa se­hingga mampu membawa Desa dan masyarakat lebih sejahtera lahir dan batin, "tandasnya.

Siltap Perangkat Desa
Ditempat terpisah informasi muncul dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Ciamis, bahwa menghasilan tetap (siltap) bagi perangkat Desa dan Kepala Desa di Kabupaten Ciamis dipastikan akan cair pada awal bulant Maret mendatang. Hal tersebut menyusul, anggaran untuk Siltap pamong Desa tersebut masih dalam proses. "Saat ini kita masih mem­proses usulan permohonan sil­tap dari tiap Desa melalui Kecamatan. Sehingga, awal Maret baru bisa dicairkan," kata Ke­pala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan De­sa Kabupaten Ciamis, Drs Lily Romli, SH MM beberapa pekan lalu.

Nantinya kata Lily, perangkat Desa dan Kades akan meneri­ma siltap selama tiga bulan. Memang diakuinya, siltap bagi perangkat Desa seharusnya diberikan setiap bulan. "Namun, awal tahun ini per­siapan anggaran Pemkab yang lambat, sehingga membuat pencairan siltap jadi terlambat. Namun kita siap memfasilitasi agar bisa segera dicairkan, "ucapnya.

Namun nantinya, setelah sil­tap yang tiga bulan dibayarkan, mulai April Siltap dipastikan akan diberikan perbulan kepa­da rekening setiap Desa. "Asalkan Desa tepat dalam memberikan SPJ dan usulan permohonan Siltapnya, agar bisa langsung kita proses," ujarnya.

Hingga saat ini disampaikan Lily, pihaknya baru me­nerima usulan permohonan Siltap dari lima kecamatan di Kabupaten Ciamis. Padahal, Pemda melalui surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) bagi setiap Kecamatan, mengamanatkan minimal tanggal 10 Februari sudah menyer­ahkan permohonan Siltap.

Kalau sampai akhir Februari masih terdapat Kecamatan yang belum menyerahkan ber­kas permohonan siltap, namun Pemerintah akan mendahu­lukan setiap Kecamatan yang sudah menyerahkan permoho­nan.

Makanya dia menghimbau kepada setiap Desa yang belum menyerahkan permohonan sil­tap agar segera membuat dan menyerahkannya. "Agar pencairan bisa segera dilakukan, karena siltap ini sangat dibutuhkan oleh pe­rangkat Desa maupun Kades, "tandasnya. Dia menambahkan besaran Siltap bagi Kades yaitu Rp 2.500.000/bulan Sekdes Rp 1.750.000 Perangkat Desa Rp 1.350.000, Kepala Dusun Rp 1.300.000, insentif anggota Badan Permusyawa­ratan Desa (BPD) Rp 200.000/bulan dan Ketua RT/RW Rp 500.000/tahun. (mamay)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...