Monday, June 30, 2014

Pemkab Simalungun Tagetkan, Tahun 2017 Terdaftar menjadi BPJS Penggali Kubur dan Bilal Mayit Dapat BPJS

Simalungun (Lawunews.Com)
Pemerintah Kabupaten Simalungun menargetkan pada tahun 2017 seluruh masyarakat mendapat jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan dengan didaftarkan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Program tersebut lebih awal 2 tahun dari program pemerintah pusat yang menargetkan 2019 masyarakat Indonesia wajib terdaftar ke BPJS.

“Kita menargetkan pada tahun 2017 nanti, seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun sudah terdaftar di BPJS dengan anggaran ditampung APBD. Tidak ada terkecuali, apakah PNS atau pun non PNS,” ujar Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM, disela-sela penandatanganan memory of understanding (MoU) antara Pemkab Simalungun dengan BPJS Cabang Pematangsiantar untuk mendaftarkan para penggali kubur dan bilal mayit di Kantor BPJS Cabang Pematangsiantar Jalan Perintis Kemerdekaan, Sabtu 28/06/2014.

Menurut Bupati, pekerjaan penggali kubur dan bilal mayit tidak gampang. Juga, tidak banyak yang berminat dengan pekerjaan itu. Maka tak heran, sangat jarang ditemukan pekerjaan itu digeluti kaum muda sekarang ini. Maka dari itu, perlu mereka terlebih dulu diperhatikan. 
 
“Anggaran untuk itu semuanya ditampung APBD, tanpa dibebankan kepada masyarakat. Selama saya dipercayakan memimpin Kabupaten Simalungun, semua anggaran itu menjadi tanggungan APBD. Tidak dibebankan kepada masyarakat. Kalau saya nanti tidak bupati lagi, kita lihat saja nanti apakah program ini akan ditindaklanjuti,” tegas bupati, sembari mengatakan bahwa yang didaftarkan ke BPJS berjumlah 10.040.

Masih diprogram tahun ini, lanjut Bupati, pada tahap ketiga dan keempat yang akan didaftarkan masuk BPJS adalah, petugas kesehatan, pendeta dan pengurus gereja serta pengurus rumah ibadah lainnya.

“Hingga saat ini masih 35,81 persen masyarakat Simalungun yang terdaftar di BPJS. Kalau pengurus rumah ibadah, petugas kesehatan, bilal mayit dan penggali kubur didaftarkan masuk BPJS, tahun ini mencapai target 50 persen lebih,” papar Bupati.

Sebelumnya, Bupati menyampaikan, Pemkab Simalungun memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi penyelanggara pemerintahan, baik pegawai non PNS, perangkat nagori dan ketua maujana dilingkungan Pemkab Simalungun termasuk PNS ke dalam BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Pemkab Simalungun Drs Gideon Purba MSi, Kabag Humas Infokom Andreas Mixnon Simamora, Kepala Bappeda Manihuruk, dan Kadis Kesehatan Simalungun Jan Marisdo Purba. (Parulian Dolok Saribu)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...