Saturday, February 28, 2015

Komisi A DPRD Provsu melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Simalungun.

Simalungun (LawuNews) Sebanyak delapan orang Komis A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) bersama staf komisi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Simalungun. Kehadiran rombongan Komisi A DPRD Provsu tersebut disambut oleh Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM bersama Sekda Drs Gidion Purba MSi pimpinan SKPD di jajaranya, Kamis 26/02/2015.

 Penyambutan rombongan Komisi A tersebut dilanjutan dengan pertemuan di ruang harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun. Dalam pertemuan itu, pimpinan Komisi A DPRD Provsu Toni Togatorop SE menyampaikan maksud dan tujuan Komisi A melakukan kunker di Kabupaten Simalungun.
Dikatakan bahwa, pihak akan mencari data-data terutama yang terkait dengan tapal batas daerah  sesuai dengan Peraturan Menteris Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 76 Tahun 2012 di kabupaten Simalungun dan juga untuk mengetahuan tentang izin operasional PT Allegrindo dan PT Aqua Parm termasuk permasalahan yang dihadapi, sebagai bahan dalam rapat-rapat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Sementara itu, Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM dalam sambutannya menyambut baik atas kedatangan rombongan Komisi A DPRD Provsu di Kabupaten Simlungun. Bupati berharap kehadiran Komisi A di Kabupaten Simalungun dapat membatu dalam percepatan pembangunan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam penyelasaian tapal batas.

 Pertemuan tersebut ditandai dialog antara komisi A DPRD Provsu dengan pimpinan SKPD dan pihak PT Aqua Parm dan PT Allegrindo yang dilanjutkan dengan penyerahan cedera mata kepada ketua komisi A yang diserahkan oleh Bupati Simalungun.

Komisi A yang melakukan kunker ke Kabupaten SImalungun terdiri dari Toni Togatorop SE (Ketua Komisi A DPRD Provsu), Herman Sembiring, Burhanuddin Siregar SE, Sarma br Hutajulu, Dr Januari Siregar SH MHum, Rony R Situmorang, Sutrisno Pangaribuan dan Ronel. (red)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...