Thursday, March 12, 2015

Kodim Sukabumi Gerebek Pabrik Pupuk Palsu

Sukabumi (LawuNews)Upaya TNI mendukung ketahanan Pangan dan mengawasi peredaran pupuk bersubsidi menunjukkan hasil positif. Dari hasil penelusuran anggota Kodim  0607 Kota Sukabumi berhasil mengidentifikasi mafia pupuk kelas kakap yang beroperasi di wilayan Sukabumi. Anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0607 Kota Sukabumi berhasil menggerebeg dua pabrik yang membuat pupuk palsu dan oplosan di wilayah Kecamatan Cikembar, Sukabumi.

Komandan Dandim 0607 Kota Sukabumi, Letkol. Arm. Saripudin menyatakan, pihaknya masih menelusuri pasokan pupuk bersubsidi. Masih ada indikasi kuat keterlibatan distributor lain yang beroperasi di wilayah Jawa Barat..

''Kami terus mengembangkan. Bagaimanapun, ini perkara serius yang harus diberantas,'' tegasnya  di Makodim Selasa (10/3/2015).

Keberhasilan mengerebek pabrik Pupuk Oplosan berawal dari adanya laporan seorang warga Kecamatan Cikembar dan petugas mencurigai adanya praktik penimbunan dan pengoplosan pupuk. Para petani sulit mendapat pupuk bersubsidi. Stok pupuk di setiap agen dan toko pertanian kosong. Kalau toh ada, harganya melambung. Karena itu, petani resah saat mengawali musim tanam kedua.

Dengan melibatkan bintara pembina desa (babinsa) setempat, petugas me-sweeping sejumlah agen dan toko pertanian. Mereka menaruh perhatian ekstra terhadap gudang dari dua pabrik di wilayah Kecamatan Cikembar yang akhir-akhir ini sering melakukan bongkar muat.

Dari hasil penggerebakan tersebut, ditemukan sebanyak 46 ton pupuk yang siap edar. Selain berhasil mengamankan pupuk palsu, Anggota TNI Kodim 0607 juga berhasil mengamankan 22 orang tersangka.

Komandan Dandim 0607 Kota Sukabumi, Letkol. Arm. Saripudin mengungkapkan, penggerebekan saat itu  juga  hasil pengembangan perkara di wilayah Cirebon. "Penggerebegan ini selain dari hasil penyelidikan para Babinsa, juga merupakan  hasil pengembangan dari perkara peredaran pupuk palsu di Cirebon," ungkap Saripudin.

Perkara penanganan hukum pengopolosan pupuk sudah diserahkan ke Polres Sukabumi. Dalam melakukan penggerebegan saat itu kodim bekerja bersama dengan Polres Sukabumi. Untuk itu perkara dilimpahkan ke Polres Sukabumi, karena ranah hukum ada di Polres Sukabumi.

Saripudin menjelaskan bahwa modus pembuatan pupuk palsu, dengan membeli pupuk urea asli dari Pupuk Kujang kemudian pupuk asli tersebut dicampur atau dioplos dengan bahan zeolite dan sejumlah campuran lainnya. (Pendam III/Slw/Rega)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...