Puspen TNI (LawuNews) Panglima TNI Jenderal
TNI Dr. Moeldoko dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menyaksikan penyerahan tersangka warga sipil dan barang
bukti berupa narkoba dan black dollar dari penyidik
Polisi Militer Komandan Pusat Polisi Militer
(Danpuspomal) Brigjen TNI (Mar) Gunung Heru kepada
penyidik Polri Direktur Tindak
Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri
Kombes Pol Drs.Viktor Edison Simanjuntak di Markas Puspomal Kelapa Gading,
Jakarta
Utara, Jum’at (13/3/2015).
(Danpuspomal) Brigjen TNI (Mar) Gunung Heru kepada
penyidik Polri Direktur Tindak
Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri
Kombes Pol Drs.Viktor Edison Simanjuntak di Markas Puspomal Kelapa Gading,
Jakarta
Utara, Jum’at (13/3/2015).
Sebelum menyaksikan
penandatangan berita acara penyerahan barang bukti,Panglima
TNI dan
Wakapolri beserta rombongan menonton
video proses penangkapan di ruang VIP Pomal.
Penyerahan barang bukti berupa uang palsu
sejumlah 6.900 dollar Amerika Serikat dalam pecahan 100 USD
atau kurang lebih 9
milyar rupiah dan juga narkoba jenis sabu, alat suntikan,
dan alat hisap sabu, selain melibatkan oknum
TNI juga melibatkan oknum sipil sehingga harus di proses hukum di Kepolisian.
atau kurang lebih 9
milyar rupiah dan juga narkoba jenis sabu, alat suntikan,
dan alat hisap sabu, selain melibatkan oknum
TNI juga melibatkan oknum sipil sehingga harus di proses hukum di Kepolisian.
Sesaat setelah menyaksikan penyerahan tersangka dan barang bukti
tersebut,
Panglima TNI dan Wakapolri meninjau barang bukti yang telah berhasil disita.
Kasus ini merupakan temuan dari Detasemen Intelijen Armada Barat
(Denintelarmabar) TNI AL.
Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI
mengatakan bahwa, kasus ini berawal dari hasil operasi penegakan
ketertiban yang dilakukan oleh POM TNI dan berhasil menangkap salah satu
personel TNI AL berpangkat Mayor atas nama Said Joko Utomo. Selanjutnya setelah dilakukan
pendalaman dan pengembangan oleh satuan Denintelarmabar berhasil didapatkan
temuan berupa uang palsu black dollar
dan berbagai jenis narkoba berikut alat hisapnya.
“TNI tidak akan mentolerir terhadap prajuritnya yang terlibat kasus
narkoba, karena ini merupakan jenis pelanggaran berat dan
resikonya sudah sangat jelas yaitu dipecat”, tegas Panglima TNI.
Serah terima barang bukti dan tersangka
ini dihadiri oleh Wakasal Laksda TNI Widodo, Kabareskrim Komjen Pol Budi
Waseso, para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya dan
beberapa pejabat teras Mabesal.
Authentikasi :
Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bernardus Robert
.jpg)
No comments:
Post a Comment