Saturday, November 23, 2013

Sekda Kota Cimahi Bambang Ari Nugroho Buka Acara Pencerahan Hukum

Cimahi (Lawunews.Com)
Sejumlah pejabat pemerintahan Kota Cimahi dan pegawai negeri sipil (PNS) ) mulai dari pejabat kelurahan, kecamatan, serta karyawan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Cimahi, beberapa yang lalu mendapat pencerahan hukum.Acara yang digelar di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusumah tersebut di buka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Bambang Ari Nugroho. 

Dan Sebagai narasumber Erna Wahyuni, S.H., M.Si. dari Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, Dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Cimahi, Bambang Ari Nugroho mengatakan kegiatan pencerahan hukum yang di adakan sekarang ini diharapkan bisa memberikan informasi serta wawasan tentang masalah hukum yang berkaitan dengan tugas sehari-hari di lingkungan pemerintahan daerah"Pencerahan ini, mudah-mudahan dapat menambh pengetahuan para pejabat pemerintahan Kota Cimahi da bisa mencegah kesalahan dalam menjalankan tugas sehari-hari," terangnya.

Sementara itu, dalam pemaparannya, Erna memberikan tips mengenai langkah bantuan hukum yang bisa dilakukan pemerintah daerah dan materi pencerahan terutama menyangkut bantuan hokum. Menurut Erna, dalam memberikan bantuan hukum kepada wali kota atau pejabat lain yang sedang menghadapi masalah hukum, sebaiknya tidak hanya bagian hukum yang duduk sebagai kuasa hukum. Menurutnya, harus ada pejabat dari SKPD terkait pun harus turut serta.Erna juga mengingatkan agar para pejabat,berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan sekecil apa pun. Sebab nota dinas atau disposisi bisa saja menjadi peluang untuk digugat di PTUN jika dinilai merugikan pihak-pihak tertentu. (Rega)


No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...