Monday, May 26, 2014

Polsek Dawan Amankan 250 Liter Miras

Bali (Lawunews.Com)
Polsek Dawan dibawah Pimpinan AKP Ketut Suastika SH mulai gencar melakukan penertiban minuman keras dalam rangka Ops. Cipta Kondisi menjelang Hari Raya Kuningan dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 ini terbukti telah diamankannya pembawa minuman beralkohol jenis arak. I Putu Eka Adi Putra (20), alamat Banjar Gegelang, Manggis Karangasem karena kedapatan sedang membawa 250 liter minuman keras jenis arak, Pada hari Minggu, 25/5.

Menurut Kapolsek Dawan penangkapan minuman keras jenis arak tersebut berawal dari Patroli Anggota Polsek Dawan ke Desa Dawan, sesampainya desa Dawan Kaler ditemukan Mobil AVV warna merah dengan nomor Polisi DK 863 XD, yang dikemudiakan I Putu Eka Adi Putra, bersama dengan I Komang Mustika. Karena merasa curiga, Mobil AVV yang dikemudiakan I Putu Eka Adi Putra diberhentikan dan digeledah, saat itu didalam Mobil AVV tersebut diketemukan 10 jirigen dan masing-masing jirigen berisi 25 liter miras jenis arak.

Kapolsek Dawan menambahkan agar seluruh masyarakat Kecamatan Dawan ikut berpartisipasi menciptakan situasi kamtibmas agar tetap kondusif menjelang hari Raya Kuningan dan Pemilu Presiden 2014 mendatang. Saat ini I Putu Eka Adi Putra bersama Barang buktinya berupa 10 jerigen yang masing-masing berisi 25 liter Miras jenis arak, diamankan di Polsek dawan, menurut Putu Eka Adi Putra miras jenis arak tersebut rencananya akan dijual diwilayah Denpasar.

Kapolsek Dawan juga mengatakan, tersangka telah melanggar pasal 10 ayat (1), Perda Bali No. 5 tahun 2012, tentang Pengawasan dan pengendalian peradaran minuman beralkohol, dengan ancaman hukuman pidana kurungan tiga bulan atau denda lima puluh juta rupiah .(I Nyoman Sarjana/Red)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...