Thursday, June 26, 2014

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Polda Jabar Dengan SKK Migas

Polda Jabar (Lawunews.Com)
Dalam rangka penyamaan persepsi, pola sikap dan pola tindak antara Polda Jabar dengan SKK Migas pada pelaksanaan kegiatan pengamanan area operasi kerja usaha hulu minyak dan gas bumi, Polda Jabar dan SKK Migas, Kamis (26/6/2014) melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama tentang operasi pengamanan area kerja PT. Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHEONWJ) di wilayah kerja Offshore North West Java di Kab. Indramayu, Karawang dan Kab. Subang.   

Penandatangan perjanjian dilakukan oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Mochamad Iriawan, SH.,MM.,MH., dengan  Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi SKK Migas, DR. Ir. Gde Pradnyana, M.Sc., bertempat di Sasana Riung Mungpulung Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung. Hadir dalam kesempatan tersebut para pejabat utama Polda Jabar, Kapolres Indramayu, Kapolres Karawang, Kapolres Subang serta para pejabat dari SKK Migas.

Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Mochamad Iriawan, SH.,MM.,MH., dalam sambutannya pada pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut mengatakan bahwa SKK Migas sebagai pengelola kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi,  merupakan salah satu objek vital nasional. Sebagai lembaga negara yang bergerak di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi, tentunya memiliki nilai strategis, sekaligus berperan sebagai sumber pendapatan negara yang cukup besar. Mengingat peranannya yang cukup strategis tersebut, maka kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi membutuhkan sistem pengamanan yang sangat ekstra, serta didasarkan atas standar sistem pengamanan yang ketat dan profesional, sehingga mampu mengantisipasi, menghadapi dan memperkecil segala resiko dan dampak keamanan yang dapat mengganggu operasional perusahaan, maupun terhadap lingkungan masyarakat.

Hal tersebut, tegas Kapolda, didasarkan pada suatu kenyataan, bahwa dalam pengelolaan objek vital, seperti halnya yang dilakukan oleh SKK Migas terdapat potensi gangguan keamanan, yang apabila tidak disikapi dan ditangani dengan baik, maka dapat menghambat operasional perusahaan, mengingat keberadaan operasional kerja SKK Migas tersebut berada di anjungan lepas pantai. Dalam kaitan ini, maka Polda Jabar sesuai dengan tugas pokok Polri dalam pemeliharaan Kamtibmas, penegakan hukum, serta sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan penolong masyarakat,

memiliki tangung jawab untuk menjalin kerjasama dan kemitraan  dengan objek  vital  nasional, guna menyelenggarakan pengamanan, sosialisasi hukum dan keamanan serta penegakan hukum, sehingga akan terwujudnya lingkungan kerja yang aman, damai dan tertib, sebagai salah satu prasyarat terlaksananya aktifitas perusahaan, maupun dalam mengurangi resiko kecelakaan bagi karyawan maupun masyarakat sekitar. (Bid Humas Polda Jabar David/Rusli).

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...