Friday, January 30, 2015

Sat Binmas Polres Klungkung Kumpulkan Pemilik Rumah Kost

Klungkung (LawuNews)
Sat Binmas Polres Klungkung dibawah pimpinan Kasat Binmas AKP I Made Sudartawan didampingi Kapolsek dawan AKP Ketut Suwastika mengumpulkan pemilik rumah kost se Kecamatan Dawan, sebagai ajang silaturahmi, untuk melaksanakan diskusi tentang keberadaan rumah kost yang berpengaruh terhadap meningkatnya gangguan kamtibmas, diikuti 14 orang pemilik rumah kost,bertempat di Polsek Dawan, Kamis, 29/1.

Ajang silaturahmi yang dikemas dalam program Focus Grup Diskusi (FGD),akan digelar setiap saat disemua kecamatan yang
ada di Kabupaten Klungkung, lanjutnya, pihaknya bias mengetahui secara langsung permasalahan warga, terutama terkait masalah ketertiban dan keamanannya.

Pada kesempatan tersebut Kasat Binmas AKP I Made Sudartawan didepan para pemilik rumah kost mengatakan, Sat Binmas yang mempunyai tugas melaksanakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan penyuluhan masyarakat dan pembinaan tentang pengamanan swakarsa, guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hokum dan peraturan yang ada.

Kasat Binmas juga menghimbau agar para pemilik rumah kost untuk selalu meminta identitas calon penghuni. Dikarenakan peran serta pemilik rumah kost sangat membantu Kepolisian dalam mengantis pasi tindak kriminalitas, seperti tempat berkumpulnya para pelaku kejahatan dan rumah kost dijadikan tempat mesum para remaja ABG.

Pemilik rumah Kost sedianya selalu waspada padas iapapun yang mengontrak, jangan malu meminta identitas para penghuninya, sebab jika tidak, sang pemiliknya yang bias dirugikan. Mulai dari meninggalkan hunian tampa membayar atau sang penghuni ternyata pelaku kriminal, kata Kapolsek Dawan.

"Ada baiknya setiap pengontrak diikat dengan perjanjian tertulis yang jelas. Selama ini kan biasanya pengontrak dan pemilik rumah hanya bertransaksi secara lisan, alangkah baiknya jika diperkuat dengan bukti pembayaran berupa kwitansi tiap pembayaran beserta identitas," lanjutnya.

"Dalam perjanjian kontrak tertulis tersebut sebaiknya dilampiri identitas. Cukup bijaksana jika pemilik rumah meminta pengontrak memperlihatkan identitas asli. Cocokkan keterangan identitas tersebut dengan pengontrak asli. Peran mereka sangat berarti bagi pemberantasan tindak kejahatan.

Sementara itu Perbekel Kampung Kusamba Abdul Gafar menyambut baik terhadap kegiatan ini dengan mengatakan, kegiatan semacam ini sangat bagus agar menambah wawasan bagi para pemilik rumah kost sehingga bias lebih waspada. Pada kesempatan tersebut Abdul Gafar juga meminta patrol Polisi agar lebih diaktifkan lagi dan sering-sering mendatangi rumah kost.(Red)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...