Thursday, June 27, 2013

LSM PENJARA Akan Usut Tuntas PT.Megatop Inti Selaras Karena Dianggap Merusak Lingkungan

 BANDUNG. LawuNews 
Ketua Umum DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PENJARA) Andi Halim dalam keterangan persnya sangat menyayangkan insiden yg terjadi dalam aksi unjuk rasa pada hari Selasa,25-06-2013. 

Sebagai advokasi dari masyarakat Cianjur selatan, LSM PENJARA beserta masyarakat yang berjumlah ribuan melakukan aksi damai untuk menolak aktifitas yg dilakukan PT. Megatop Inti Selaras, karena perusahaan tersebut dianggap merusak lingkungan,sementara konfensasi dari perusahan tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

Menurutnya, aksi yg dilakukan oleh LSM Penjara sudah sesuai dengan Prosedur 3x24 jam dan telah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polres Cianjur degan No.001/DPC-CJR/SP-MPDU/VI/2013, seharusnya pihak kepolisian Cianjur sudah mempersiapkan segala sesuatunya terkait degan aksi demo yang akan dilakukan oleh LSM PENJARA. 

 “ Kalau ditemukan ada pelanggaran – Pelanggaran dalam proses perizinan maupun cara kerja PT. Megatop Inti Selaras, LSM PENJARA tidak hanya berakhir sampai degan penutupan aktifitas perusahaan tersebut,namun akan terus mengusut tuntas tentang pelanggaran-pelanggaran yg dikakukan oleh Perusahaan, “ terangnya.
      
Sebab, UUD 45 pasal 33 Bumi,Air dan Kekayaan didalamnya dikuasai oleh negara dan sebesar-besarnya utk kesejahteraan rakyat, UU No.40/2007 tentang Perseroan terbatas, salah satu poinnya adalah perusahaan mempunyai kewajiban Coorporate Social Responsibility (CSR), UU 32/2009 tentang lingkungan hidup dan masih banyak lagi UU maupun peraturan Pemerintah yang seharusnya ditaati oleh perusahaan. 

 LSM Penjara akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat sekitar pertambangan PT.Mega top dan akan menuntut PT.Megatop utk bertanggungjawab atas segala kerusakan yang ditimbulkan. 
    
Kami juga akan menuntut pemerintah daerah terkait dengan legal formal aktifitas Peruhaan tersebut.”Kami mendunga ada kongkalikong antara pengusaha dengan penguasa, dalam hal ini pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terkait opersional pertambangan pasir besi sepanjang pantai selatan Cidaun,sindang barang dan agrabinta, “ ungkapnya.
  
Rommy Dan satgas LSM Penjara Pimpin Orasi Di Cianjur
 Besok hari kamis,27-06-2013 LSM Penjara akan beraudiensi degan Bupati Cianjur,tokoh masyarakat Cianjur Selatan dan pihak PT.Megatop Intiselaras, dalam pertemuan itu direncanakan DPP LSM Penjara akan meminta komitmen yg dituangkan dalam Pernyataan terkait konfensasi dari perusahaan kepada masyarakat sekitar perusahaan. 

“Mengenai pelanggaran yg dilakukan oleh perusahaan dan Pemerintah, LSM Penjara akan mengusut dan melaporkan kepada aparat yang berwajib,” pungkasnya. (Yudi)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...