Sunday, March 29, 2015

Program KB Harus Mendapat Perhatian Serius

Ciamis (LawuNews) Kabupaten Ciamis pasca DOB Kabupaten Pangandaran memiliki luas wilayah 1.433,87 km² dengan jumlah penduduk menurut hasil pendataan keluarga tahun 2014 sebanyak 1.244.968 jiwa yang tersebar di 26 Kecamatan dan 265 Desa. Apabila dibandingkan dengan tahun 2013, penduduk Kabupaten Ciamis berjumlah 1.218.875 jiwa. Dengan demikian meningkat sebesar 26.093 jiwa (2,09%).

Dari gambaran data diatas, artinya bahwa Kabupaten Ciamis sejak saat ini hendaknya program Keluarga Berencanan mendapat perhatian yang serius, dimana peningkatan jumlah penduduk tersebut diupayakan dapat terus  dikendalikan. jika dari tahun ke tahun penduduk terus bertambah tanpa terkendali akan timbul berbagai permasalahan terutama berkaitan dengan pembangunan. oleh karena itu program Keluarga Berencana memiliki peran besar dalam mengendalikan pertumbuhan penduduk sebab pembangunan tanpa pengendalian penduduk akan sia-sia, dan pengendalian penduduk tanpa pembangunan tidak ada artinya.

Program Keluarga Berencana memberikan kontribusi besar bagi penbangunan terutama dalam menekan angka kelahiran dan peningkatan sumber daya manusia sehingga menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Program Keluarga Berencana bukan hanya melayani kontrasepsi saja melainkan juga bagaimana meningkatkan sumber daya manusia yang handal melalui kelompok-kelompok kegiatan seperti bina keluarga balita, bina keluarga remaja dan bina keluarga lansia.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifien saat membuka kegiatan Rapat Teknis Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Ciamis, di Aula Gedung PKK, Kamis (5/3) yang dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat beserta jajarannya, para pengelola program Keluarga Berencana tingkat Kabupaten Ciamis, para UPTB Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, para Kasubag TU, para Penyuluh Keluarga Berencana serta Tenaga Penggerak Desa.

Disisi lain, kata H. Iing,  program Keluarga Berencana meningkatkan sumber daya manusia melalui generasi muda dengan adanya kelompok kegiatan PIK remaja ( pusat informasi dan konseling remaja ) diberikan  pembekalan materi tentang Triad KRR seperti HIV Aids, narkoba dan sex bebas,  sehingga generasi muda di Kabupaten Ciamis diharapkan menjadi generasi muda penerus bangsa yang diinginkan. Dalam hal meningkatkan taraf hidup keluarga, program Keluarga Berencana berperan melalui kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) sehingga keluarga  yang tergabung dalam kelompok tersebut dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarga. Jika saja masyarakat Kabupaten Ciamis paham akan hal tersebut dan ikut menjadi anggota, niscaya masyarakat Kabupaten Ciamis akan menjadi keluarga-keluarga yang sejahtera dan berkualitas.

Namun permasalahan dalam menangani hal tersebut diatas salah satunya adalah jumlah Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) yang semakin berkurang hal ini membawa dampak terhadap penggarapan program kurang maksimal sehingga motivasi dan KIE program Keluarga Berencana sedikit terabaikan. Misalnya kunjungan rumah atau pembinaan kepada keluarga-keluarga kurang kontinyu. Namun demikian kehadiran Tenaga Penggerak Desa (TPD) khususnya di Kabupaten Ciamis sangat membantu penggarapan program Keluarga Berencana. “Dengan jumlah Tenaga Penggerak Desa (TPD) yang ada saat ini sebanyak 114 orang tentu sangat berpengaruh terhadap peningkatan program Keluarga Berencana di Kabupaten Ciamis. Oleh karena itu saya atas nama pemerintah daerah Kabupaten Ciamis  menyambut baik kehadiran Tenaga Penggerak Desa dan berterima kasih kepada bapak Gubernur Jawa Barat yang telah menyediakan Tenaga Penggerak Desa (TPD) kepada Kabupaten Ciamis, sehingga program Keluarga Berencana di Kabupaten Ciamis dapat terlaksana dengan baik, “kata H. Iing.

Salah satu upaya pemerintah Kabupaten Ciamis agar SOPD yang menangani  program Keluarga Berencana fokus terhadap pembangunan Keluarga Berencana. Maka sejak bulan januari 2015 nomenklaturnya menjadi Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan berdasarkan Perda Kabupaten Ciamis no.14 tahun 2014. “Saya berharap mudah-mudahan dengan nomenklatur tersebut, program Keluarga Berencana di Kabupaten Ciamis dapat dikelola lebih baik dan profesional serta memberikan manfaat yang  besar bagi pembangunan sumber daya manusia. Sehingga apa yang kita cita-citakan dapat tercapai dan Saya berharap, mudah-mudahan pemerintah daerah Kabupaten Ciamis dengan perwakilan BKKBN provinsi Jawa Barat  dapat menjalin  hubungan sinergitas yang optimal dalam menangani program Keluarga Berencana, dan kepada pengelola program Keluarga Berencana umumnya khusunya para penyuluh Keluarga Berencana serta Tenaga Penggerak Desa (TPD) di Kabupaten Ciamis saya mengajak kepada saudara-saudara sekalian, mari kita sama-sama membangun Kabupaten Ciamis demi terwujudnya masyarakat Ciamis berkualitas menuju kemandirian tahun 2019, “tandas H. Iing. (mamay)

No comments:

Koprasi Warga Cimahi Mandiri Menggelar RAT Tepat Waktu

Cimahi (LawuPost)  Koperasi yang sehat dan baik adalah Koperasi yang mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, dan Rap...